Pixel Codejatimnow.com

30 Persen Siswa SMP di Tulungagung Terpapar Zat Adiktif, Orang Tua Wajib Waspada!

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Bramanta Pamungkas
Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung melakukan program deteksi dini ke beberapa SMP. Mereka mengambil sampel urine siswa guna mengetahui adanya zat berbahaya. Hasilnya sebanyak 30 persen siswa SMP di Kabupaten Tulungagung tepapar zat adiktif.

Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani mengatakan temuan ini dinilai sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Zat adiktif yang ditemukan ini rata-rata berasal dari rokok, minuman keras dan pil koplo. Zat tersebut dapat berpotensi membuat siswa terjebak dalam jerat narkoba.

"Temuan kami 30 persen sudah terpapar, rata-rata bahan adiktif seperti rokok, miras dan pil koplo," ujarnya, Sabtu (10/6/2023).

Menurut Rose, siswa SMP memang dalam tahap perkembangan. Mereka mulai mencoba hal-hal baru yang sebelumnya belum pernah dilakukan. Faktor lingkungan juga sangat berpengaruh.

Berdasarkan data, 80 persen pengguna narkoba karena pengaruh teman dan lingkungan. Temuan ini juga sangat serius, karena zat adiktif ini menjadi pintu masuk penggunaan narkoba.

Baca juga:
3 Pengedar Sabu Ditangkap BNNK Tulungagung

"Kalau pertahanan diri kita kuat, berapa banyak narkoba yang ditawarkan ke kita, tidak akan laku," tuturnya.

Rose juga memuji lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung nomor 1 tahun 2023, tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika atau biasa disebut P4GN. Perda ini menegaskan, bahwa semua elemen masyarakat wajib melaksanakan P4GN di lingkungannya.

Baca juga:
Pasien Rehabilitasi Narkoba di Tulungagung Menurun di Tahun 2018

"Kita menegaskan Tulungagung Bersinar, bersih dari narkoba," pungkasnya.