jatimnow.com - Dua kapal nelayan bertabrakan saat tawur jaring di Perairan Prigi, Kabupaten Trenggalek.
"Kejadiannya sekitar sore tadi," ujar Kasubag Humas Polres Trenggalek Iptu Supadi, Minggu (11/3/2018).
Dua kapal yang dilengkapi purse seine atau alat penangkapan ikan yang berbentuk kantong dilengkapi dengan cincin yang mengalami tabrakan di Perairan Prigi yakni, 'Arto Moro' milik Mamad, warga Desa Tasik Madu.
Sedangkan kapal lawannha yakni, 'Jaya Makmur' milik Edy warga Prigi Kecamatan Watulimo, Trenggalek.
Dari informasi polisi, Kapal Arto Moro terlebih dahulu melakukan tawur jaring di Perairan Sasari.
Baca juga: Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Kemudian, Kapal Jaya Makmur yang dinahkodai Agus, tiba-tiba menyerobot dari belakang Arto Moro. Kapal Arto Moro masih tetap melanjutkan tebar jaring, sedangkan Kapal Jaya Makmur melambung ke kanan.
Tabrakan kedua kapal nelayan itu tak bisa dihindari. Kapal Jaya Makmur tertabrak oleh Arto Moro dan mengenai kampling (rumah-rumahan juru mudi).
Baca juga: Selebgram Trenggalek Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online
Joko Lelolono, juru mudi dari Kapal Jaya Makmur ini mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuhnya seperti jempol telinga, hingga kepala. Korban dirawat di rumah sakit umum Tulungagung.
Kru Kapal Jaya Makmur menginginkan penyelesaian tabrakan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Sedangkan dari pihak Kapal Arto Moro, sanggup membiayai pengobatan korban.
"Penanganan kasus ini oleh Satpol Airud Pantai Prigi," jelasnya.
Reporter: Rois Jajeli
Editor: Arif Ardianto