jatimnow.com - Sebanyak 21 tersangka pelaku kejahatan ditangkap Polres Kediri dalam Operasi Sikat Semeru 2023. Mereka terlibat 12 kasus pencurian dengan pemberatan, 1 kasus pencurian dengan kekerasan dan 4 lainnya pencurian kendaraan bermotor.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan Operasi Sikat Semeru 2023 ini digelar serentak di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur terhitung mulai tanggal 15 Mei hingga 26 Mei.
"Kami dari Polres Kediri berhasil mengungkap 17 kasus, 12 kasus Curat, 4 kasus Curanmor dan 1 kasus Curas," ujar AKP Rizkika, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Fakta-fakta Oknum Polisi di Kediri Digerebek saat Pesta Sabu
Lebih detil, pengungkapan kasus tersebut meliputi 7 target operasi. Untuk 10 kasus lainnya merupakan non-target operasi meliputi 8 kasus curat dengan 10 tersangka, curas 1 kasus dengan 2 tersangka, dan curanmor 1 kasus dengan 1 tersangka.
"Terdiri dari 7 kasus TO (target operasi) dan 10 kasus non-TO dengan tersangka berjumlah 21 tersangka, selain itu juga ada kasus pencurian kotak amal yang ditemukan dalam kondisi rusak,” jelas Kasat Reskrim.
Baca juga: Donatur Penyebab Keracunan Massal di Kediri Sudah Lama Jual Snack Kedaluarsa
AKP Rizkika menambahkan, dari belasan kasus tersebut terdapat kasus pencurian burung jalak uren dan murai. Dimana pengungkapan dan penangkapan pelaku bermula adanya rekaman CCTV di sekitar lingkungan rumah korban.
Saat ini pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan demi mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang mengancam masyarakat.
"Ungkap kasus ini sebagai wujud nyata pelayanan terhadap masyarakat, komitmen Polres Kediri bersama Polsek jajaran dalam memberantas tindak kriminalitas, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati," pungkas Rizkika.
Baca juga: Gudang Donatur Makanan yang Bikin 155 Jamaah Selawat di Kediri Keracunan Disegel