jatimnow.com - Kepolisian terus melakukan penyidikan dugaan pembunuhan di RT 02 RW 02, Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.
Polres Ponorogo telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi kunci.
"Dimas adalah saksi kuncinya. Sudah kami lakukan pemeriksaan,” ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Jumat (30/6/2023).
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Kakek di Ponorogo, Tersangka Sempat Pamit Orang Tua
Dia menjelaskan bersamaan dengan Dimas, ada 2 saksi lain yang diperiksa. Kedua orang tersebut berada di Poskamling saat malam kejadian itu.
"Diduga mereka mengetahui ada kendaraan yang keluar dari TKP," kata mantan Kasatreksrim Polres Nganjuk ini.
Baca juga: Hasil Autopsi Pembunuhan Kakek di Ponorogo, 7 Tulang Rusuk Patah
Total ada 6 saksi yang sudah diperiksa. Untuk 3 saksi awal diperiksa pada Rabu (28/6/2023) lalu. Hasilnya, pemilik rumah terbangun karena dihubungi oleh saksi Dimas.
"Pada akhirnya pemilik kontrakan mengecek situasi rumah kontrakan,” bebernya.
Baca juga: Kronologis Pembunuhan Kakek di Ponorogo saat Malam Tahun Baru 2024
Untuk rekaman CCTV, polisi masih berusaha untuk mengidentifikasi lebih lanjut. Dia memohon waktu untu melakukan identifikasi terhadap rekaman CCTV.
Sebelumnya, di rumah kontrakan milik Sunardi ditemukan bercak darah di pintu dan jendela. Dan pengontraknya sudah tidak ada di rumah tersebut.