jatimnow.com - Tim Inafis Polres Tulungagung melakukan olah TKP lanjutan di lokasi temuan jenazah pasutri Suharno (57) dan Ning Nur Rahayu (49), yang tewas karena dibunuh di ruang karaoke rumahnya.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan olah TKP lanjutan ini dilakukan untuk mencari petunjuk baru di sekitar lokasi kejadian.
"Semalam memang sudah dilakukan olah TKP. Tapi ini kita lanjutkan untuk olah TKP untuk menemukan adanya petunjuk baru," ujarnya, Jumat (30/06/2023).
Baca juga: Pembunuh Pasutri Ngantru Tulungagung Dituntut Hukuman Mati
Dalam olah TKP sebelumnya mereka mengamankan 18 kantong barang bukti. Diantarnya berupa kabel mikropon, asbak, sandal, handphone dan bantal yang berlumuran darah.
Sebanyak 5 saksi telah dimintai keterangan dalam peristiwa tersebut. Saksi berasal dari pihak keluarga dan perangkat desa.
Berdasarkan bukti dan keterangan saksi semua sudah mengarah kepada terduga pelaku. Meskipun begitu polisi tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku tersebut.
Baca juga: Rekontruksi Pembunuhan Pasutri dalam Ruang Karaoke di Tulungagung, Fakta Baru?
"Mohon doanya semoga bisa segera terungkap, petunjuk sudah mengarah ke terduga," tuturnya.
Sebelumnya jenazah korban ditemukan oleh anaknya kemarin petang sekitar pukul 17.00 WIB di ruang karaoke rumahnya Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung.