jatimnow.com - Edi Purwanto (44), pelaku pembunuhan Pasutri Suharno (57) dan Ning Nur Rahayu (49), warga Desa/Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, mengaku menyesali perbuatannya tersebut.
Pria yang merupakan residivis ini sempat bingung saat melihat korban Suharno jatuh tak sadarkan diri di ruang karaoke pribadi. Namun melihat korban masih bisa bergerak, tersangka emosi dan memukukli wajahnya berkali-kali.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto menungkapkan setelah memukul korban hinga terjatuh dan tak sadarkan diri, tersangka sempat kebingungan.
Baca juga: Pembunuh Pasutri Ngantru Tulungagung Dituntut Hukuman Mati
Tersangka terdiam duduk di ruang karaoke sambil menghisap rokok. Setelah mengeksekusi kedua korbannya, tersangka pulang ke rumah sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
"Tersangka mulai menghabisi korban sekitar pukul 23.30 WIB dan keluar dari rumah korban pukul 01.00 WIB," ujar Eko, Senin (3/7/2023).
Setibanya di rumah tersangka tidak langsung tidur. Tersangkamengganti pakaiannya dan duduk termenung kandang kambing belakang rumah. Cukup lama tersangka duduk di samping kandang kambing ini.
Sekitar pukul 04.00 WIB tersangka baru masuk rumah dan tidur beralaskan karpet di depan ruang keluarga.
"Tersangka sempat duduk lama termenung di kandang kambing," tuturnya.
Eko mengungkapkan setelah penyelidikan, polisi langsung menggeledah rumah tersangka. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti yang menyerupai barang bukti di TKP.
Baca juga: Rekontruksi Pembunuhan Pasutri dalam Ruang Karaoke di Tulungagung, Fakta Baru?
Namun saat itu tersangka tidak ada di rumah. Selanjutnya, polisi menggerebek rumah saudara yang diduga menjadi tempat persembunyiaan tapi tersangka tidak ada di tempat.
"Karena sudah mengetahui upaya paksa yang dilakukan polisi, akhirnya tersangka menyerahkan diri ke Polres Tulungagung dengan didampingi oleh tokoh masyarakat," pungkasnya.