jatimnow.com - Kapal tongkang BG Labanan 6 yang mengalami kecelakaan laut di perairan Pulau Masalembu belum bisa dievakuasi. Sejumlah pihak kesulitan menjangkau lokasi akibat cuaca buruk Senin (07/08/2023).
Akibatnya, kondisi tongkang masih miring dengan muatan kayu. Total kayu yang diangkut sebanyak 3.565 m3.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, evakuasi kapal tongkang belum dilakukan, sebab masih terkendala cuaca cukup ekstrem.
Baca juga: Warga Sumenep Dikeroyok di Kafe, Dituduh Pukul Adik Pelaku
"Pihak pelabuhan dibantu polisi terus melakukan pengawasan, agar tidak menambah kemiringan kapal, meski belum dievakuasi," katanya.
Dikatakan olehnya, evakuasi juga masih menunggu kapal tugboat untuk melakukan penarikan, sebab kapal harus ditarik agar tidak miring, termasuk untuk evakuasi muatan.
Baca juga: Istri di Sumenep Dibacok Suami hingga Tewas, Ini Kronologisnya
Sementara pihak Polsek Masalembu juga berkoordinasi dengan petugas KPLP Masalembu untuk melakukan pemantauan melalui sisi darat, termasuk pengawasan terhadap kapal ponton/tongkang BG Labanan 6.
AKP Widiarti juga telah menghubungi nakhoda untuk segera melakukan tindakan penyelamatan terhadap kapal, agar tidak bertambah miring.
"Jika sampai tenggelam bisa menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan maritim. Sehingga, pihak KPLP UPP kelas III Masalembu telah menghubungi perusahaan asal Kapal Tugboat, " ungkapnya.
Baca juga: Suami di Sumenep Aniaya Istri hingga Tewas, Gegara Ditolak Bercinta
Sebelumnya, pada hari Jumat (4/8/2023) pukul 13.30 WIB petugas KPLP UPP Kelas III Masalembu telah mendapatkan informasi dari nelayan terkait kapal ponton atau tongkang yang mengalami kemiringan di sebelah Barat Laut Pulau Masalembu berjarak Lk. 2 Mil dari bibir pantai.
Kapal tongkang BG Labanan 6, GT: 1.437 ini diseret oleh kapal tugboat Atlantic Star 11, GT : 87. Sementara tugboat Atlantic dinahkodai Kapten Sandhy R tersebut, diketahui terdapat 10 ABK, termasuk nakhoda. Mereka tolak dari Jetty PT. Inhutani sambarata, Tanjung Redeb dengan tujuan Gresik.