jatimnow.com - Sebanyak 13 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan dua anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) serta satu WNA yang diambil Sumpah/ Janji menjadi WNI di Aula Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jatim, Rabu (06/09/2023).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jatim, Saefur Rochim, yang melantik 13 PPNS, berpesan agar PPNS dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder terkait.
"Penyidik mempunyai peranan penting dan merupakan ujung tombak dalam proses penegakan hukum pidana," kata Rochim dalam sambutannya.
Baca juga: 2 Pimti Pratama Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
Rochim mengatakan bahwa kinerja penyidik berpengaruh besar dalam proses penanganan perkara pidana. Termasuk PPNS merupakan penyidik yang berasal dari PNS untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu.
"Biasanya tindak pidana tersebut, bukan tindak pidana umum yang biasa ditangani oleh penyidik kepolisian, tetapi PPNS berwenang melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang- undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing," jelasnya.
Baca juga: 48 Napi High Risk di 7 Lapas Jatim Dipindah ke Nusakambangan
Tugas PPNS dalam penyidikan, lanjut Rochim adalah pada tataran membantu, maka kendali atas proses penyidikan tetap ada pada aparat kepolisian yang merupakan koordinator pengawas (Korwas).
"Sehingga menjadi hal yang kontra produktif apabila muncul pandangan bahwa PPNS dapat berjalan sendiri dalam melakukan penyidikan tanpa perlu koordinasi dengan penyidik utama yaitu Polri," ucapnya.
Rochim menghimbau kepada PPNS yang dilantik agar meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Penyidik Polri sebagai bentuk koordinasi dengan pengawas. Terutama untuk memberikan bantuan penyidikan dalam hubungan fungsional.
Baca juga: Rutan Perempuan Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada Pada Warga Binaan
"Koordinasi dan pengawasan PPNS tersebut perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh PPNS terhadap tindak pidana tertentu yang menjadi dasar hukumnya masing-masing," tandasnya.
Selain pelantikan PPNS, diambil juga sumpah janji menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) oleh seorang warga negara asing asal Tiongkok bernama Zengquan Liuw. yang telah memenuhi syarat sesuai dengan Undang-Undang No. 12 tahun 2006.