jatimnow.com - Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Lamongan bersamaan dengan agenda Monitoring Capaian dan Evaluasi Capaian Pencegahan Korupsi (MCP) di Pendopo Lokatantra.
Sebelumnya, KPK tampak melakukan penggeledahan di Dinas Perkim Lamongan, saat acara MCP digelar.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lamongan, Hamdani Azhar menyebut, MCP KPK RI dilakukan di pendopo dengan peserta seluruh dinas terkait.
Baca juga: Lagi, KPK Periksa 20 Nama Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Hari Ini
"Dari acara MCP KPK RI, seputar monitoring dan evaluasi biasa. Pesertanya seluruh kepala dinas," kata Hamdani, Rabu (13/9).
Ia menyiratkan keheranan karena penjagaan rombongan dan penggeledahan tidak masuk dalam agenda MCP.
Baca juga: Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK juga Panggil Ketua Tim Cabup Sidoarjo Bandi-Mimik
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Lamongan soal penggeledahan di Dinas Perkim dan kedatangan di Rumdin Bupati Lamongan di Jalan A Yani.
Saat berusaha dikonfirmasi, Kepala Dinas Perkim Edy Yunan Achmadi menghindari pewarta di lokasi. Menurut petugas jaga, Edy sudah keluar kantor melalui pintu samping.
"Pak Kadis sudah keluar melalui pintu samping. Bu, sek ke Surabaya (Masih ke Surabaya). Nggak ada orang di kantor," kata petugas jaga.
Baca juga: Korupsi Hibah DPRD Jatim, KPK Periksa Cabup Sidoarjo Mas Iin dan 28 Saksi Lain
Beredar kabar, lawatan KPK ke Lamongan terkait pembangunan gedung pemkab di Jalan Basuki Rahmad. Gedung tersebut dibangun di masa pemerintahan Alm Bupati Fadeli sekitar 2018 dan selesai pada 2020 lalu.