jatimnow.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan enggan berkomentar terkait penggeledahan KPK di dua lokasi, yaitu di Kantor Dinas Perkim dan rumah dinas (rumdin) Bupati.
Sekda Lamongan, Nalikan, hanya menjawab singkat dan enggan menjelaskan lebih lanjut perihal penggeledahan tersebut.
Saat terus dicecar pertanyaan oleh awak media, Nalikan hanya menyampaikan, ia hanya mengetahui kegiatan KPK di Lamongan perihal monitoring capaian program (MCP) pemberantasan korupsi.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Mengapresiasi Rakor KPK di Yogjakarta: Semoga Bisa Rutin
"Iya belum tau, ini MCP," ujarnya sembil terus berjalan, Rabu (13/9/2023).
Baca juga: Rincian Hibah KPK ke Pemkot Surabaya, 8 Bangunan Senilai Rp11 Miliar Lebih
Ia juga mengaku belum mengetahui soal penggeledahan KPK di Dinas Perkim. Kembali ia hanya mengatakan, KPK hanya menggelar kegiatan bersama seluruh kepala dinas dalam rangka MCP.
"Tadi soal mendampingi MCP," singkatnya.
Baca juga: KPK Beri Penghargaan Pemprov Jatim, Peringkat 2 Pencegahan Korupsi
Sementara hingga pukul 18:40 WIB, petugas KPK masih berada di rumdin Bupati, meski kegiatan MCP sudah selesai.