jatimnow.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali melakukan transformasi digital demi menciptakan akselerasi bisnis.
Salah satu upaya yang telah dilakukan yaitu launching E-Retribusi Pasar dan Siskeudes di Madiun pada hari Selasa (19/9/2023). Bertempat di Pendopo Ronggo Jumeno Caruban, kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur IT dan Digital Bank Jatim, Zulhelfi Abidin dan Bupati Madiun Ahmad Dawami.
Zulhelfi menjelaskan, seperti yang telah diketahui bersama, saat ini perkembangan teknologi sudah sangat pesat dan terus berkembang cepat. Melihat hal tersebut, Bank Jatim dituntut untuk dapat mengikuti kemajuan teknologi di bidang perbankan guna memenuhi kebutuhan pelayanan bagi masyarakat, desa, dan pemerintah kabupaten.
Baca juga: Dirut Bank Jatim Dinobatkan sebagai The Best CEO
”Sebagai wujud kontribusi Bank Jatim dalam mendukung program pemerintah Aplikasi Non Tunai Desa (CMS-Siskeudes) yang merupakan salah satu kerja sama antara Pemkab Madiun, Bank Jatim, BPKP dan Kemendagri, tentunya Bank Jatim mendukung penuh aplikasi tersebut untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel khususnya di wilayah Kabupaten Madiun,” katanya dalam siaran resmi yang diterima jatimnow.com.
Menurut Zulhelfi, dengan adanya aplikasi CMS-Siskeudes akan banyak keuntungan yang bisa didapatkan. Antara lain lebih aman karena tidak perlu lagi membawa uang tunai, tertib pajak karena dapat mengurangi kebocoran pembayaran pajak di desa, memudahkan transaksi keuangan hingga wilayah pelosok desa, efisiensi waktu, serta transaksi dan administrasi lebih tertata rapi dan dapat terekam dengan baik.
”Saat ini target kami dalam implementasi CMS-Siskeudes sudah tuntas mencapai 198 desa di Kabupaten Madiun. Harapannya, Kabupaten Madiun bisa menjadi pionir menuju transformasi desa digital di Jawa Timur yang akan membuat Madiun semakin makmur dan sejahtera,” kata Zulhelfi.
Selain aplikasi CMS-Siskeudes, Bank Jatim juga telah mendukung program E-Retribusi Pasar di Kabupaten Madiun. E-Retribusi ini merupakan salah satu implementasi sebagai langkah pengembangan elektronifikasi transaksi penerimaan pemerintah daerah.
Baca juga: Bank Jatim Serahkan CSR ke Pemkab Pamekasan, Dukung Kemajuan UMKM
Sehingga, selain dapat memberikan kemudahan kepada pedagang pasar, juga bisa memberikan manfaat bagi pemerintah daerah yaitu mengelola penerimaan lebih aman dan efisien.
”Tentunya hal tersebut sangat berpengaruh dalam meningkatkan pelayanan dalam hal penyediaan, penggunaan, dan perawatan fasilitas pasar yang saat ini sudah tercatat ada 5 dari 19 pasar di Kabupaten Madiun yang menjalankan E-Retribusi pasar,” papar Zulhelfi.
Pihaknya berharap, dengan berjalannya CMS-Siskeudes dan E-Retribusi Pasar ini, transaksi keuangan daerah dapat lebih efisien, transparan, serta akuntabel yang pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Madiun.
Untuk mencapai hal tersebut, lanjut Zulhelfi, butuh sinergitas yang baik antara Pemerintah Kabupaten Madiun, Bank Jatim, dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Madiun.
Baca juga: KPID Jawa Timur Nobatkan Bank Jatim sebagai BUMD Peduli Penyiaran
”Semoga Bank Jatim Cabang Madiun dapat terus bersinergi berjalan beriringan dengan program yang dijalankan Pemkab Madiun selaku shareholder untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengembangkan potensi daerah,” ungkap Zulhelfi.
Sementara itu, Ahmad Dawami berharap mudah-mudahan dengan adanya E-Retribusi Pasar dan Siskeudes ini bisa lebih memudahkan masyarakat serta pemerintah dalam hal pengelolaan penerimaan keuangan.
”Berbagai inovasi yang telah dilakukan ini semoga bisa mengatasai berbagai problematika yang terjadi di masyarakat dan bisa membantu serta mempermudah pengelolaan keuangan di pemerintahan sehingga lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” pungkasnya.