jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah menghibahkan lahan seluas 6000 meter persegi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo.
Proses penyerahan hibah ini ditandai dengan menyerahkan dokumen sertifikat dan perjanjian hibah di kantor KPU Ponorogo pada Senin (25/9/2023).
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, secara resmi menyerahkan lahan tersebut kepada Ketua KPU Ponorogo, Munajat.
Setelah proses penyerahan, Bupati Sugiri Sancoko, anggota KPU Ponorogo, dan KPU Jawa Timur melakukan peninjauan langsung ke lokasi lahan hibah.
Baca juga: Pemkab Ponorogo Siapkan Struktur Baru, 3 OPD Diprediksi Pecah
Lokasinya berjarak sekitar 500 meter dari kantor KPU Ponorogo yang saat ini digunakan, terletak di Jalan Wonopringgo, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.
Bupati Sugiri Sancoko menyatakan bahwa hibah lahan ini merupakan langkah penting untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas di masa depan.
Ia menggarisbawahi pentingnya tidak hanya mengubah pola pikir, pola kerja, dan etos kerja, tetapi juga meningkatkan fasilitas dan sarana prasarana (sarpras) bagi penyelenggara pemilu.
“Lahan yang dihibahkan seluas sekitar 6000 meter persegi ini akan menjadi lokasi pembangunan kantor KPU Ponorogo yang baru,” ungkap Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko, Senin (25/9/2023).
Baca juga: Apel HSN 2024 di Ponorogo, Pjs Bupati Ajak Santri Berperan Bangun Negeri
Dia juga mengusulkan untuk berkoordinasi dengan KPU RI dan DPR RI Komisi 2 dalam pembahasan pembangunan kantor tersebut.
“Kalau untuk membangun nanti bisa ke KPU RI. Karena APBD Pemkab Ponorogo masih dalam kondisi tidak baik-baik saja,” terangnya.
Miftahur Rozaq, Divisi Logistik KPU Jawa Timur, mengapresiasi langkah Pemkab Ponorogo dan menjelaskan bahwa proses penyerahan hibah ini akan dilaporkan ke KPU RI.
Baca juga: Atlet Ponorogo Berprestasi di PON XXI, Pemkab Beri Bonus Rp49 Juta
“Rencananya, penyerahan secara simbolis akan dilakukan antara tanggal 29 September 2023 hingga 3 Oktober 2023,” urainya.
Untuk pembangunan kantor KPU Ponorogo yang baru, Miftahur Rozaq menekankan bahwa ada dua opsi, yaitu kemungkinan pendanaan dari pemerintah daerah dan kemungkinan pendanaan dari APBN.
“Selain itu, akan ada koordinasi lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait dalam pembahasan rencana pembangunan kantor tersebut,” pungkasnya.