jatimnow.com - Peringati Hari Jadi ke 22 Kota Batu, Pemkot Batu mengeluarkan Surat Edaran (SE) diskon up to 20 persen bagi wisatawan atau masyarakat yang berwisata ke Kota Batu.
'Special Event' diskon merupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkot Batu dan bakal berlaku di hotel, restoran, tempat hiburan, oleh-oleh, dan sejenisnya.
Baca juga: Pemkab Banyuwangi Gelar Festival Adventure, Wisata Petualangan di Desa Paspan
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan 'Special Event' merupakan bentuk kolaborasi Pemkot Batu dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu.
"Diharapkan nanti mampu mendongkrak kunjungan wisatawan yang datang ke Kota Batu. Misalnya warga luar kota yang suka berwisata bisa datang, begitu juga pecinta kuliner, dan lainnya," katanya, Selasa (26/9/2023).
Kepala Dinas Pendidikan Jatim ini ingin dalam Hari Jadi ke 22 bisa memberikan semangat dan suasana baru dalam menyemarakkan HUT ke 22 Kota Batu.
"Sehingga masyarakat Kota Batu akan semakin senang, karena geliat ekonomi di Kota Batu tentu semakin meningkat," tuturnya.
Imbal balik kepada para pelaku wisata, Pemkot Batu akan memberikan potongan pembayaran besaran pajak sehingga mereka leluasa memberikan diskon bagi masyarakat atau wisatawan.
"Tetapi masyarakat atau wisatawan harus datang langsung ke tempat wisata atau hotel yang dituju. Tidak dijual online atau melalui aplikasi," tutupnya.
Perlu diketahui dalam Surat Edaran (SE) nomor 556/438/422.000/IX/2023 yang dikeluarkan oleh Pemkot Batu tertulis :
Baca juga: Sinopsis Fast & Furious 11: Akhir Perjalanan Keluarga Dominic Toretto
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Batu ke-22 Tahun 2023, bersama ini diinformasikan bahwa Pemerintah Kota Batu akan mengadakan rangkaian kegiatan yang dimulai tanggal 01 Oktober hingga 28 Nopember 2023.
Sehubungan dengan hal tersebut, dihimbau kepada Saudara untuk dapatnya berpartisipasi memberikan diskon/potongan harga sebesar 10% - 22% kepada Wisatawan dan Masyarakat Kota Batu yang masuk / berkunjung ke tempat Saudara mulai tanggal 01 hingga Oktober 2023. Demikian atas partisipasinya disampaikan terima kasih.
Menanggapi itu, Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariyadi mengatakan meski sifatnya SE itu himbauan pihaknya berkomitmen mensukseskan hal tersebut.
"Kami siap mensukseskan dan memberikan yang spesial juga kepada wisatawan dan masyarakat. Tapi untuk diskon tidak mengikat setiap obyek wisata atau hotel memiliki penerapan diskon berbeda-beda," katanya.
Tetapi untuk mendapatkan diskon tidak semua wisatawan atau masyarakat bisa mendapatkan. Syaratnya, yaitu yang datang langsung.
Baca juga: Bukit Rembangan di Jember Asyik Dikunjungi sambil Minum Kopi
"Contohnya wisatawan yang datang langsung ke lokasi atau on the spot. Jadi wisatawan yang memesan melalui perantara aplikasi tidak bisa mendapatkan diskonnya," tuturnya.
Ditanya, apakah himbauan ini berdampak pada pendapatan pelaku usaha wisata, Direktur Taman Rekreasi Selecta ini menjawab tentu berdampak karena yang diterima oleh para pelaku usaha pasti berkurang.
"Dampaknya dari sisi penerimaan, misal biasanya setiap kamar Rp500 ribu karena ada diskon jadi hanya menerima Rp400 ribu. Nah, pajak kan mengikuti dari pendapatan yang diterima," tambahnya.
Selain itu, setiap tahun pada bulan Oktober tren kunjungan wisata selalu mengalami peningkatan. Puncaknya pada bulan November dan Desember.
"Walaupun nampaknya kenaikan kunjungan wisata tak sedahsyat tahun sebelumnya. Tahun lalu cukup signifikan peningkatan dari 30 persen bisa sampai 50 persen, tahun ini lumayan berat," tutupnya.