jatimnow.com - Ratusan aset Pemkab Tulungagung ternyata masih belum tersertifikasi. Hal itu disebabkan karena berkas pengajuan sertifikasi yang belum lengkap.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan, berdasarkan data total aset Pemkab Tulungagung mencapai 1.881 bidang. Dari jumlah ini hanya 1.307 aset yang sudah tersertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Aset yang belum tersertifikasi mencapai 574 bidang. Tapi 480 aset sudah kami ajukan sertifikasi kepada BPN," ujarnya, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: Video: Kehilangan Handphone saat Berebut Tumpeng Hari Jadi Tulungagung
Galih menjelaskan, yang belum diajukan sertifikasi hanya sekitar 136 bidang. Alasanya, ada beberapa aset yang perlu melengkapi berkas riwayat tanah hingga persolan batas bidang.
"Memang ada aset seperti Puskesmas dan SD dari pihak desa yang tidak memberikan riwayat tanahnya. Kami masih terus berproses untuk melengkapi berkas pengajuan sertifikasi aset," jelasnya.
Baca juga: Berebut Tumpeng Hari Jadi Tulungagung, Cewek Ini Malah Kehilangan Handphone
Di sisi lain, BPKAD Tulungagung juga terkendala penentuan batas bidang aset yang berada di area Pehutani. Setidaknya ada 88 bidang yang berada di kawasan Perhutani seperti eks perumahan dan fasilitas umum yang belum mengantongi sertifikat.
"Ada beberapa aset yang statusnya masih HGB atau hak milik pengembang yang saat ini keberadaanya juga tidak kami ketahui," tuturnya.
Baca juga: Pemkab Tulungagung Buka Pendaftaran untuk 521 Formasi P3K 2024
Pihak Pemkab Tulungagung mentargetkan bisa segera melengkapi kekurangan berkas, sehingga 136 bidang aset dapat segera didaftarkan ke BPN. Saat ini masih berlangsung proses pengukuran peta bidang dan melengkapi berkas lainya.
"Jadi kurang sedikit lagi. Kami targetkan secepat mungkin semua aset Pemkab Tulungagung dapat tersertifikasi," pungkasnya.