jatimnow.com - Gugatan class action yang dilayangkan oleh sekelompok warga Putat Jaya kepada Pemerintah Kota Surabaya terkait merampas perekonomian masyarakat atas penutupan lokaliasi Dolly dan Jarak, direspon penolakan oleh berbagai pihak.
Selain oleh warga Putat Jaya sendiri, penolakan gugatan juga dilontarkan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya.
Zainul Arifin, Ketua LHKP PDM Kota Surabaya mengatakan, bahwa gugatan yang dilakukan oleh sekelompok warga ini adalah bentuk perlawanan yang harus dilawan.
"Dolly sekarang berubah, pemerintah dan masyarakat sudah merubah Dolly menjadi pusat ekonomi walaupun program ini harus terus menerus dibantu semua pihak," ujarnya.
Berikut pernyataan sikap dari LHKP PDM Kota Surabaya:
1. Menuntut kepada Majelis Hakim PN untuk tidak mengabulkan permintaan class action yang dituntutkan atas dasar kerugian ekonomi, pada sisi yang lain kerugian yang diakibatkan dengan tetap beroperasinya Dolly adalah kriminalitas, HIV/AIDS, kerusakan moral, kerusakan masyarakat, dampak buruknya yang nilainya melebihi dari sekedar nilai ekonomi.
2. Dolly sekarang berubah Pemerintah dan Masyarakat sudah merubah Dolly menjadi pusat ekonomi walaupun program ini harus terus menerus dibantu semua pihak.
3. Masa depan anak bangsa dan generasi muda harus lebih utama, pihak-pihak yang terkait hendaknya bersama-sama merumuskan masa depan Dolly bersama yang berkemajuan.
4. Menolak segala bentuk upaya pihak-pihak yang akan mengupayakan membuka kembali Dolly sebagai tempat prostitusi atau ada pihak tertentu yang berusaha mengambil keuntungan dengan penutupan dengan melakukan class actiob.
5. Kami yakin dan percaya bahwa Warga dolly bersama dengan Warga Surabaya dan tidak pernah merasakan adanya intimidasi dan diskriminasi dari pihak manapun, kalaupun ada, itu hanya dirasakan oleh kelompok yang mempunyai kepentingan.
6. Hentikan silang pendapat tentang masalah Dolly saatnya kita bersama-sama kita jadikan Dolly sak iki sebagai Sentral Ekonomi Usaha, sebagai Pusat Peradaban Masyarakat Religius berkemajuan dan sebagai Dolly milik kita bersama dibangun dengan semangat kebersamaan.
Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP)
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya
ACH. ZAINUL ARIFIN, S,ST
Penulis/Editor: Arif Ardianto
Muhammadiyah Tolak Class Action Sejumlah Warga Dolly-Jarak
Kamis, 30 Agu 2018 19:09 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Terbaru
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Resmikan SPPG Polresta Sidoarjo
Jadwal GIIAS Surabaya 2025, Catat Tanggal dan Lokasinya!
Buka PBAK 2025, Rektor UIN KHAS Jember Tekankan Pentingnya Bangun Karakter DIVA
Program SERASI, Wajah Baru Pelayanan di UIN KHAS Jember
11,1 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Balai Kota Surabaya
Tretan JatimNow
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Terpopuler
#1
Pemkab Trenggalek Bebaskan PBB Lahan Warga Yang Dukung Program Net Zero Carbon
#2
Penerbangan Jakarta-Jember Dibuka, Wisatawan Bisa Berkunjung ke Rembangan
#3
Pencarian 3 Hari, Tim SAR Temukan Jasad Pria Tenggelam di Sungai Brantas Jombang
#4
PELNI Resmikan Desa Mandiri di Batu, Dukung Ketahanan Pangan dan Pasokan Kapal
#5