Unggah Foto di Medsos, Guru ini Diciduk Polisi

Jumat, 31 Agu 2018 11:20 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes
Petugas menunjukkan bukti

jatimnow.com - Berani berbuat berani bertanggung jawab. Mungkin kata ini yang harus dialami oleh YY ( 30), warga Desa Sebayang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Sebab, ia harus berurusan dengan pihak Polres Probolinggo, akibat tindakannya.

YY merupakan salah satu ibu guru madrasah di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Ia diketahui mengunggah foto Jokowi - Mega dengan bersanding logo palu arit di media sosial (medsos) .

Bahkan foto itu diunggah di Facebook dengan atas nama Yuna Ardiansyah Yuna. Kedua foto itu diunggah ke grup facebook Suara Rakyat Probolinggo (SRP). Dengan caption komentar “arep milih iku tah.. mikir.. dolor” dan “GUE NAJIS PILIH JOKOWI”.

Baca juga: Akun Instagram Resmi Kepresidenan, 1 Postingan Follower 975 Ribu

Menurutnya Kapolres Probolinggo, Fadly Samad mengatakan, pihaknya sudah menetapkannya sebagai tersangka karena dinilai melanggar undang undang ITE pasal 45, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dengan mengunggahnya di medsos facebook.

“Tersangka mengunggah gambar editan yang mengandung unsur kebencian. Gambar tokoh dengan logo palu arit. Sekarang tahun politik. Jadi harus bijak menggunakan medsos dan hati-hati sebelum mem-posting,” katanya, Jum'at (31/8/2018).

Fadly Samad juga menghimbau kepada  masyarakat terutama pengguna media sosial. Untuk lebih beretika dan selalu memperhatikan dalam setiap postingannya. Jangan sampai postingan kita membawa malapetaka dengan melakukan ujaran kebencian

Baca juga: 2 Wanita Bangkalan Naik Pikap dan Bikin Konten di Jembatan Suramadu

"Mari kita semua menjaga Indonesia. Stop ujaran kebencian di media sosial. Berpikir sebelum membuat suatu postingan agar tidak menyesal kelak," tegasnya.

\

Tersangka mengaku dia mendapatkan gambar tersebut dari grup WA, dan mengatakan tidak ada niat apapun saat memposting gambar editan tersebut.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku akhirnya juga meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atas tindakannya tersebut. 

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Tekankan Deteksi Dini Penyalahgunaan Medsos

Reporter: Mahfud Hidayatullah 

Editor: Erwin Yohanes

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Probolinggo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler