jatimnow.com - Warga eks lokalisasi Jarak dan Dolly kembali menggelar aksi tolak gugatan class action ke Pemkot, di depan Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (31/8/2018).
Ibu-ibu ini melakukan aksinya dengan membawa sayuran berupa wortel, terong dan kangkung sebagai simbol bahwa di Dolly sekarang perekonomian yang menggeliat dengan adanya UKM sebagai pengganti tempat lokalisasi.
Baca juga: Mahasiswa Tulungagung Gelar Aksi, Soroti Pemadaman Bergilir yang Dilakukan PLN
Reporter: Arri Saputra
Editor: Faris A. Naufal
Baca juga: Warga Tulungagung Gelar Aksi Tolak Outlet Penjual Minuman Keras