jatimnow.com - Warga eks lokalisasi Jarak dan Dolly kembali menggelar aksi tolak gugatan class action ke Pemkot, di depan Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (31/8/2018).
Ibu-ibu ini melakukan aksinya dengan membawa sayuran berupa wortel, terong dan kangkung sebagai simbol bahwa di Dolly sekarang perekonomian yang menggeliat dengan adanya UKM sebagai pengganti tempat lokalisasi.
Baca juga: Aliansi Ponorogo Melawan Evaluasi 100 Hari Kinerja Prabowo-Gibran
Reporter: Arri Saputra
Editor: Faris A. Naufal
Baca juga: Demo Tolak UU TNI di Kediri Ricuh, Massa Lempar Molotov dan Kembang Api