Bos Pemilik Pikap Pengangkut Dua Drum Solar yang Terbakar Diduga Oknum Anggota Polri

Selasa, 31 Okt 2023 16:44 WIB
Reporter :
Misbahul Munir
Pikap bermuatan dua drum solar yang terbakar di Bojonegoro. (Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bos mobil pikap bermuatan dua drum solar yang terbakar di jalan raya Poros Utama Kecamatan (PUK) Kapas - Sukosewu, Bojonegoro diduga milik oknum anggota Polri.

Informasi yang dihimpun, diketahui pemilik kendaraan pikap Suzuki New Carry dengan nomor polisi S 355 SAG yang hangus terbakar itu berinisial, M (45), berdomisili di Desa Kapas Rt 4 Rw 1 Kecamatan Kapas Bojonegoro.

Namun belum diketahui yang bersangkutan bertugas dimana dan tergabung pada kesatuan apa pada lembaga penegak hukum Republik Indonesia tersebut.

Baca juga: Elpiji 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp30 Ribu/Tabung

Sementara itu, disinggung terkait hal itu, Kasi Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto masih irit bicara. Kasus kebakaran pikap mengangkut solar itu masih terus dikembangkan.

Baca juga: DPC PPP Bojonegoro Usulkan Nurul Azizah Maju Pilbup 2024

"Masih dilakukan penyelidikan," singkat Supriyanto, Selasa (31/10/2023).

\

Sebelumnya, mobil pikap bermuatan dua drum solar itu dikemudikan oleh ARS, (24) asal Dusun Tempuran Desa Sumodikaran Kecamatan Dander terbakar di jalan raya Kapas - Sukosewu.

Baca juga: 1.464 Jemaah Kloter 1-4 asal Bojonegoro Berangkat ke Asrama Haji Sukolilo

Ia tengah membawa dua drum solar sebanyak 400 liter dengan tujuan Desa Braboan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro.

Akibat kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai Rp110 juta. Rinciannya, yakni 1 unit mobil Suzuki New Carry senilai Rp65 juta, ditambah 400 liter solar senilai Rp45 juta.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bojonegoro

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler