jatimnow.com - Bos mobil pikap bermuatan dua drum solar yang terbakar di jalan raya Poros Utama Kecamatan (PUK) Kapas - Sukosewu, Bojonegoro diduga milik oknum anggota Polri.
Informasi yang dihimpun, diketahui pemilik kendaraan pikap Suzuki New Carry dengan nomor polisi S 355 SAG yang hangus terbakar itu berinisial, M (45), berdomisili di Desa Kapas Rt 4 Rw 1 Kecamatan Kapas Bojonegoro.
Namun belum diketahui yang bersangkutan bertugas dimana dan tergabung pada kesatuan apa pada lembaga penegak hukum Republik Indonesia tersebut.
Baca juga: Anggota DPRD Jatim Dr Freddy Hibahkan 500 Buku Koleksi Pribadi ke Perpus Unigoro
Sementara itu, disinggung terkait hal itu, Kasi Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto masih irit bicara. Kasus kebakaran pikap mengangkut solar itu masih terus dikembangkan.
Baca juga: Bojonegoro Catat Pertumbuhan Ekonomi Terendah di Jawa Timur pada Triwulan II 2024
"Masih dilakukan penyelidikan," singkat Supriyanto, Selasa (31/10/2023).
Sebelumnya, mobil pikap bermuatan dua drum solar itu dikemudikan oleh ARS, (24) asal Dusun Tempuran Desa Sumodikaran Kecamatan Dander terbakar di jalan raya Kapas - Sukosewu.
Baca juga: Tim Putri Bank Jatim Juara Reguler Kedua Livoli Divisi Utama 2024 di Bojonegoro
Ia tengah membawa dua drum solar sebanyak 400 liter dengan tujuan Desa Braboan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro.
Akibat kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai Rp110 juta. Rinciannya, yakni 1 unit mobil Suzuki New Carry senilai Rp65 juta, ditambah 400 liter solar senilai Rp45 juta.