Geliatkan Industri Fesyen Lokal, Pegawai Pemkot Malang Wajib Berpakaian Produk UMKM Setiap Kamis

Rabu, 15 Nov 2023 13:50 WIB
Reporter :
Gerhana
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat melihat stan produk-produk fashion UMKM di acara Malang Fashion Week beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim Pemkot Malang for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemkot Malang mengeluarkan aturan bertajuk 'Kemis Mbois' yang mewajibkan seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Malang untuk mengenakan pakaian dinas dari produk UMKM Kota Malang. Kewajiban itu berlaku secara rutin setiap hari Kamis.

Kebijakan ini berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN, dan sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2023. Seluruh pegawai diminta untuk mengenakan pakaian dari produk UMKM Kota Malang mulai dari ujung kepala hingga kaki yakni diantaranya baju, celana, tas, sepatu, hijab dan lainnya.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat berharap, kebijakan ini mampu mengangkat nama UMKM Kota Malang sehingga mudah dikenal di seluruh Indonesia. Selain itu, guna meningkatkan rasa kecintaan warga Kota Malang terhadap produk-produk UMKM di rumah sendiri.

Baca juga: Mas Pj Ali Ajak Pelajar Mojokerto Budayakan Gowes

"Kita sendiri belum sepenuhnya menggunakan produk dari UMKM Kota Malang, untuk itu supaya nanti produk UMKM Kota Malang bisa dikenal, seluruh ASN dan Non ASN wajib menggunakan produk lokal setiap hari Kamis dengan istilah 'Kemis Mbois'," kata Wahyu, Rabu (15/11/2023).

"Saya harapkan masyarakat Kota Malang juga sama-sama bisa menggunakan, karena kami dari Pemkot Malang saja menggunakan produk-produk UMKM Kota Malang," tambahnya.

Tidak ada ketentuan khusus penggunaan jenis pakaian dalam aturan ini. Namun, untuk bagian atasan tidak diperbolehkan mengenakan kaos, atau meskipun bebas, diharuskan tetap rapi dan sopan.

Baca juga: 602 Pelajar Kota Malang Terima Beasiswa Pendidikan Jutaan Rupiah

"ASN bisa menggunakan pakaian seperti bisa batik, bisa putih. Misalnya kalau mau pakai celana jeans, tapi harus produk UMKM Kota Malang," katanya.

\

Menurutnya, kebijakan 'Kemis Mbois' juga bertujuan untuk menghapuskan sekat antara ASN dan masyarakat yang dilayani. Wahyu percaya bahwa dengan berpakaian bebas, para ASN akan lebih mudah berbaur dengan masyarakat.

"Kita memberikan ruang dalam rangka melayani masyarakat. Karena kadangkala masyarakat apabila dilayani dengan pakaian seragam akan merasa risih. Tapi kalau memakai pakaian yang sama akan lebih enak, harapannya bisa jadi satu," katanya.

Baca juga: Marak Bunuh Diri Lompat dari Jembatan, Pemkot Malang: Bukan Soal Pembatas, tapi...

Selain itu, kebijakan ini juga untuk menggeliatkan industri fashion dari para pelaku UMKM di bidang ekonomi kreatif.

"Fashion tidak terlepas dari pekerja seni. Ada banyak UMKM yang terlibat. UMKM sendiri menjadi pendorong ekonomi kita. Perlu diketahui pertumbuhan ekonomi fluktuatif dalam dekade ini. Namun melalui ekonomi kreatif, salah satunya fashion, perekonomian kita perlahan merangkak naik. Bahkan tahun ini Kota Malang pertumbuhan ekonominya sangat tinggi," katanya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler