2 Pengedar Sabu di Bangkalan Diringkus Polisi

Rabu, 15 Nov 2023 15:42 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Dua tersangka pengedar sabu diamankan Polres Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskoba Polres Bangkalan berhasil meringkus 2 pengedar sabu. Pelaku diamankan di Jalan Raya Desa Karang Nangkah Kecamatan Blega, Bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, dua pelaku yakni IS (26) warga Dusun Pangera’an, Desa Dabung, Kecamatan Geger bersama DA (26) warga Kabupaten Sampang.

"Sabu seberat 100 gram ditemukan di motor pelaku DA yang sebelumnya dibeli dari IS. Jadi dia baru saja ambil dari rumah IS," ujarnya, Rabu (15/11/2023).

Baca juga: Polres Bangkalan Perketat Penggunaan Sajam, Cegah Insiden Carok

Ia mengatakan, barang haram tersebut rencananya akan dijual oleh DA ke pembelinya berinisial A yang berada di Sumenep. Kini polisi juga memburu A sebagai pembeli dan hendak mengedarkan sabu di wilayah Sumenep.

Baca juga: 2 Pencuri Motor Polwan di Bangkalan Diringkus, Beraksi di 7 TKP

"Pelaku lain yang masih DPO kami kejar," tambahnya.

\

Sementara itu, IS sebagai pemilik sabu mengaku mendapatkan barang haram itu dari pelaku M yang kini ditetapkan sebagai DPO.

Baca juga: Ledakan Petasan di Bangkalan, 1 Pemuda Tewas dan 2 Orang Kritis

"Semuanya kami amankan dan sudah dilakukan tes urine, hasilnya negatif," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler