jatimnow.com - Dugaan perundungan terjadi di UPTD SDN Bugih 3 Pamekasan. Hal itu diduga dilakukan pada salah satu siswa kelas V berinisial AP.
Hal itu diungkap oleh wali murid siswa yakni Nurjannatan Aina. Ia mengatakan, aksi bullying itu diduga terjadi ketika anaknya tidak mengerjakan PR saat masuk sekolah.
"Jadi anak saya sebelumnya gak masuk karena harus periksa ke dokter, itu pun atas izin gurunya. Lalu keesokan harinya sebelum masuk dia tanya ke temannya soal PR tapi temannya bilang tidak ada," ujarnya, Rabu (22/11/2023).
Baca juga: Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Kunjungi Ivan di Polrestabes Surabaya
Namun setibanya di kelas, ternyata ada PR yang harus dikumpulkan. Namun, AP yang tak mengerjakan tugas tersebut lalu dimarahi oleh gurunya.
"Gurunya bilang 'makanya jangan selalu sakit-sakitan' ke anak saya. Anak saya sampai tidak mau sekolah karena ucapan itu," tambahnya.
Baca juga: Pemuda Sidoarjo Gelar Dongeng Boneka Anak di Alun-Alun, Ini Tujuannya
Ia mengatakan, setelah kejadian itu ia menghubungi guru tersebut untuk mengkonfirmasi yang diceritakan oleh anaknya itu. Namun, guru tersebut justru memblokir kontak Aina.
"Saya lalu ke sekolah ketemu sama kepala sekolah. Bukannya menengahi justru beliau bilang kalau mau sekolah di sini ikuti aturan begitu," jelasnya.
Ia mengaku pihak sekolah bersama seluruh guru bersepakat untuk mengeluarkan AP. Hal itu membuat ia kesal dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Baca juga: Komisi E DPRD Jatim: Kasus Bullying PPDS Jangan Terjadi di Jawa Timur
Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan laporan tersebut telah di proses. Ia mengaku, sebanyak 28 guru dan dua siswa telah diperiksa.
"Terlapor bersama 28 guru sudah diperiksa. Untuk hasilnya seperti apa nanti akan diupdate," pungkasnya.