Pixel Code jatimnow.com

DPR RI Desak Pelaku Kekerasan di Kampus Dihukum Maksimal

Editor : Yanuar D   Reporter : Sugianto
Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi, dalam Sosialisasi Kebijakan Permendikbud Ristek Nomor 55 Tahun 2024 di Jember. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi, dalam Sosialisasi Kebijakan Permendikbud Ristek Nomor 55 Tahun 2024 di Jember. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com – Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi, meminta agar pelaku kekerasan atau bullying di kampus mendapatkan hukuman maksimal. Menurutnya, sanksi yang selama ini diterapkan di beberapa perguruan tinggi masih jauh dari kata tegas, sehingga kekerasan kerap berulang.

Pernyataan tersebut disampaikan Bang Pur, sapaan akrab Muhammad Nur Purnamasidi, usai kegiatan Sosialisasi Kebijakan Permendikbud Ristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi (PPKPT) 2025, yang digelar di Aula Kampus STIA Pembangunan Jember, Senin (22/12/2025).

“Bagi saya, bullying atau kekerasan hukumnya harus maksimal. Tidak bisa lagi kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, karena itu yang membuat kekerasan terus terulang,” tegas Bang Pur. Ia menambahkan, penyelesaian kasus secara informal justru memberi kesempatan bagi pelaku untuk lolos dari sanksi hukum.

Politisi Golkar ini menyoroti fenomena sanksi yang belum maksimal di sejumlah kampus. Akibatnya, banyak mahasiswa yang mengalami dampak serius, termasuk bunuh diri atau putus kuliah. “Itulah sebabnya sosialisasi harus diperkuat, dan lembaga terkait harus aktif melakukan pemberdayaan,” ujarnya.

Bang Pur menekankan pentingnya Satgas Kekerasan di Perguruan Tinggi, yang melibatkan unsur mahasiswa dan mekanisme partisipatif. Menurutnya, keberadaan Satgas bisa membuat mahasiswa lebih berani melapor dan mendapatkan perlindungan.

“Dengan Satgas, mahasiswa merasa aman dan yakin persoalannya bisa diselesaikan. Ini juga sesuai dengan perintah Permendikbud Ristek,” jelasnya.

Baca juga:
Adies Kadir Pastikan 15 Ribu Penerima PIP 2025 di Jatim Cair Tepat Sasaran

Selain itu, Bang Pur menyoroti pergeseran sikap mahasiswa saat ini, terutama di kampus swasta, yang cenderung sibuk dengan urusan pribadi.

"Mahasiswa sering kuliah sore, bekerja pagi, atau fokus pada kepentingannya sendiri. Akibatnya, masalah di lingkungan kampus kerap harus dihadapi sendiri,” tambahnya.

Anggota Komisi X DPR RI ini berharap negara menyiapkan anggaran dari APBN untuk memperkuat investigasi kasus kekerasan di perguruan tinggi.

Baca juga:
Selamatkan Uang Negara Rp 110 M, Kinerja Polda Jatim Tuai Pujian Senayan

“Investigasi butuh anggaran. Tanpa itu, proses hukum tidak bisa berjalan maksimal,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bang Pur juga meninjau realisasi bantuan Program Penguatan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS) di Laboratorium Pelayanan Publik dan Laboratorium Pemasaran Digital STIA Pembangunan Jember.