Terlibat Deklarasi Paslon, ASN Kecamatan Sepulu Dipanggil Bawaslu Bangkalan

Kamis, 30 Nov 2023 13:12 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Kantor Bawaslu Bangkalan. (Foto: dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Keterlibatan Aparatur Sipil Negeri (ASN) Kecamatan Sepulu dalam deklarasi pasangan calon (Paslon) presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) dilaporkan Bawaslu Bangkalan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh. Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan tersebut dari warga dan Panwascam setempat.

Bahkan, keterlibatan ASN itu juga terekam jelas dalam sebuah video yang didokumentasikan oleh panitia pelaksana. Kegiatan deklarasi itu dilakukan di Pondok Pesantren Hidayatulloh Al Muhajirin Desa Buduran, Kecamatan Arosbaya.

Baca juga: Pelanggaran Pemasangan APK jadi Topik Utama Rakor Bawaslu Tuban

"Iya betul ada laporan mengenai PNS (ASN) yang diduga terlibat deklarasi paslon di salah satu Ponpes di Arosbaya," ujarnya, Kamis (30/11/2023).

Ia mengatakan, akibat laporan tersebut pihaknya akan segera memanggil terlapor esok hari. Pihaknya juga sudah mengantongi sejumlah bukti atas laporan tersebut.

Baca juga: Tim Paslon 1 Pilbup Jember Laporkan ke Bawaslu, Terkait Syarat Formil Cabup 2

"Besok kita panggil. Kita sudah kantongi bukti video, foto, identitas terlapor dan juga SK PNSnya," tambahnya.

\

Ia menyampaikan, pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi peran terlapor dalam kegiatan deklarasi itu.

Mustain juga mengatakan, keterlibatan ASN dalam deklarasi ataupun kegiatan politik praktis dilarang.

Baca juga: Cabup Hendy Diduga Kampanye di Masjid, Ini Jawaban Bawaslu Jember

"ASN harus netral dan dilarang mengkampanyekan Paslon maupun Caleg di media sosial apalagi secara langsung. Itu pelanggaran," pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler