jatimnow.com - Wakil Ketua MPR RI, Muhaimin Iskandar memberikan tanggapan terkait kasus 41 anggota DPRD kota Malang yang diciduk KPK akibat menerima suap dari Wali Kota Malang nonaktif, Moch Anton.
Cak Imin, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa fenomena ini merupakan pelajaran penting untuk membenahi sistem kinerja DPR.
"Sehingga tidak memberi ruang kepada proses terjadinya diluar apa yang menjadi hak dan kewenangan DPRD," ujarnya saat ditemui di kantor PWNU Jatim, Senin (4/9/2018).
Ia juga menuturkan bahwa proses lobby-lobby politik tidak harus menggunakan uang. Melainkan, lanjutnya, mereka dapat menggunakan semangat mencari solusi untuk melakukan proses negosiasi politik.
"Tapi memang kalau DPRD ini punya kinerja yang harus diatasi melalui APBN kenapa tidak lewat jalur resmi," tuturnya.
Ia melanjutkan, kasus-kasus korupsi para anggota DPRD sungguh memprihatinkan. Karena mereka melakukan sesuatu di luar tugas pokok dan fungsi yang melanggar hukum.
"Kalau memang kinerja DPRD membutuhkan tambahan dalam artian penganggaran untuk konstituen, lebih baik diberikan ruang anggaran yang memadai untuk penyerapan aspirasi. Toh uang segitu untuk penyerahan aspirask tidak efektif. Kan itu proses kinerja dewan yang membutuhkan tambahan atau apa itu," terangnya.
Ia menambahkan, kasus tersebut terjadi karena sistem dalam pengambilan proses keputusan di DPRD.
"Pengambilan proses keputusan di DPR tidak boleh dikaitkan dengan reward yang ada," tegasnya.
Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto
41 Anggota DPRD Malang Terjerat Suap, Cak Imin: Itu Kesalahan Sistem
Selasa, 04 Sep 2018 11:25 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Malang
Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Bersyukur Kapolri Listyo Sigit Dicopot
Empat Tahun Peringatan Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Menagih Keadilan
Profil Ali Murtadho, Legislator Gerindra yang Disebut dalam Pesta Narkoba di Surabaya
Anggotanya Ditangkap Polisi, DPRD Malang Tunggu Pernyataan Resmi
Adopsi AI Meningkat, ASUS ROG Gelar Masterclass Eksklusif di Malang
Berita Terbaru
Isu Pembangunan Alun-Alun Puger, PKL dan Pegiat Sepak Bola Ngadu ke DPRD Jember
PBNU Rilis Tema Hari Santri 2026: Santri Tak Boleh Lupa Akar Pesantren
Tim SAR Temukan Dua Korban Lagi dari Tragedi KM Virgo Transport 8
Cerita Ning Laila Pertahankan Tanahnya, Kuasa Hukum Berhasil Balik Gugatan
Polres Lamongan Tangkap 7 Pengedar Narkotika, Sita 28,25 Gram
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Resmi Dilantik, SMSI Lamongan Siap Kawal Program Jaga Desa
#2
Gunungsari-Mastrip Surabaya Macet Panjang Imbas Truk Terguling
#3
Sungai Rejoso Jombang Memutih dan Berbau, Ribuan Santri Terganggu
#4
Bareskrim Ungkap Penyelundupan Burung Ilegal di Sidoarjo, 2 WN Vietnam Diamankan
#5