jatimnow.com - Wakil Ketua MPR RI, Muhaimin Iskandar memberikan tanggapan terkait kasus 41 anggota DPRD kota Malang yang diciduk KPK akibat menerima suap dari Wali Kota Malang nonaktif, Moch Anton.
Cak Imin, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa fenomena ini merupakan pelajaran penting untuk membenahi sistem kinerja DPR.
"Sehingga tidak memberi ruang kepada proses terjadinya diluar apa yang menjadi hak dan kewenangan DPRD," ujarnya saat ditemui di kantor PWNU Jatim, Senin (4/9/2018).
Ia juga menuturkan bahwa proses lobby-lobby politik tidak harus menggunakan uang. Melainkan, lanjutnya, mereka dapat menggunakan semangat mencari solusi untuk melakukan proses negosiasi politik.
"Tapi memang kalau DPRD ini punya kinerja yang harus diatasi melalui APBN kenapa tidak lewat jalur resmi," tuturnya.
Ia melanjutkan, kasus-kasus korupsi para anggota DPRD sungguh memprihatinkan. Karena mereka melakukan sesuatu di luar tugas pokok dan fungsi yang melanggar hukum.
"Kalau memang kinerja DPRD membutuhkan tambahan dalam artian penganggaran untuk konstituen, lebih baik diberikan ruang anggaran yang memadai untuk penyerapan aspirasi. Toh uang segitu untuk penyerahan aspirask tidak efektif. Kan itu proses kinerja dewan yang membutuhkan tambahan atau apa itu," terangnya.
Ia menambahkan, kasus tersebut terjadi karena sistem dalam pengambilan proses keputusan di DPRD.
"Pengambilan proses keputusan di DPR tidak boleh dikaitkan dengan reward yang ada," tegasnya.
Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto
41 Anggota DPRD Malang Terjerat Suap, Cak Imin: Itu Kesalahan Sistem
Selasa, 04 Sep 2018 11:25 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Malang
Kandang Ayam di Malang Roboh, 2 Pekerja Tewas Tertimpa Struktur Bangunan
Melihat Aktivitas Ibadah Warga Binaan Lapas Malang di Bulan Ramadan
Bocah 13 Tahun di Malang Hanyut Terbawa Arus Saluran Air
Jadi Tim Teraktif di Bursa Transfer, Arema FC Mulai Tuai Hasil Positif
Tak Kejar Laku, Penulis Buku Asal Malang Luncurkan 2 Buku demi Literasi Warga
Berita Terbaru
Polsek Pare Amankan Pedagang Miras Ilegal di Sumberbendo
Chateraise Surabaya Resmi Buka, Bawa Sensasi Dessert Nomor 1 Jepang
Padel di Surabaya Kini Lebih Sejuk, Urban Escape Gandeng Atap Mattaka
Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murni di 13 Titik Selama Ramadan, Harga Lebih Murah
Sentuhan Estetik JIVVA, Pakaian Olahraga Lokal yang Berdayakan Penjahit Daerah
Tretan JatimNow
Kisah 3 Mahasiswa Surabaya Terpilih Jadi Google Student Ambassador Pertama
Ni Kadek Ayu Wardani Dobrak Mitos Aktivis Sulit Lulus Kuliah
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Terpopuler
#1
Markas UKM Dorong Digitalisasi Usaha Lewat Ngabuburit di Surabaya
#2
Chateraise Surabaya Resmi Buka, Bawa Sensasi Dessert Nomor 1 Jepang
#3
Gagal Cek Rekening, Ratusan Penerima BPNT Datangi Dinsos Tulungagung
#4
Kurangi Sampah di TPA Ngipik, Pemkab Gresik Operasikan Landfill Mining
#5