jatimnow.com - Sejumlah warga Desa Lerpak melaporkan salah satu anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) setempat ke Bawaslu Bangkalan. Hal ini buntut dari dugaan ketidaknetralan anggota PPS tersebut.
Salah satu warga, Munawir, mengatakan laporan itu bermula dari adanya rekrutmen KPPS yang dinilai tidak netral. Hal itu muncul setelah pihaknya mengetahui rekrutmen itu dilakukan secara terbatas dan tidak transparan.
"Kami menilai rekrutmen KPPS di desa kami dilakukan tidak transparan dan kami menduga hal itu terjadi karena tidak netralnya salah satu anggota PPS," ujarnya, Senin (18/12).
Baca juga: Pelanggaran Pemasangan APK jadi Topik Utama Rakor Bawaslu Tuban
Ia juga mengatakan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti ketidaknetralan PPS tersebut dalam pemilu. Diduga, anggota PPS itu mendukung salah satu calon legislatif.
"Kami sudah memiliki cukup bukti dan semuanya kami serahkan ke Bawaslu agar selanjutnya bisa diproses lebih lanjut," jelasnya.
Baca juga: Tim Paslon 1 Pilbup Jember Laporkan ke Bawaslu, Terkait Syarat Formil Cabup 2
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku, saat ini masih melakukan kajian untuk mendalami laporan tersebut.
"Masih kami proses, kami kaji dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya seperti apa," imbuhnya.
Baca juga: Cabup Hendy Diduga Kampanye di Masjid, Ini Jawaban Bawaslu Jember
Ia juga mengatakan, laporan terkait ketidaknetralan PPS juga sebelumnya dilaporkan oleh warga dari kecamatan lain. Namun, laporan tersebut masih belum melengkapi berkas.
"Selain Lerpak ini juga ada laporan dari Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu. Untuk perihalnya sama terkait perekrutan KPPS," pungkasnya.