jatimnow.com - Aksi pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Sampang. Kejadian itu menimpa korban yang masih duduk di kelas 1 Sekolah Dasar.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto mengatakan, kejadian bermula saat korban hendak mengajak bermain anak tersangka.
"Jadi korban itu datang ke rumah tersangka, namun setibanya disana ia bertemu dengan tersangka," ujarnya, Senin (25/12).
Baca juga: Penjual Mainan Gantung Diri di Sampang Diduga Depresi Biaya Operasi Anak
Ia juga mengatakan, pelaku, yakni HAM (41) asal Kecamatan Robatal, Sampang, itu lalu meminta korban masuk ke dalam toko stiker miliknya yang berada di sebelah rumahnya.
"Saat memanggil anak pelaku untuk diajak bermain, korban dipanggil ke toko stiker itu oleh pelaku," tambahnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi PUPR Sampang, Polda Jatim Periksa 7 Saksi dan 3 Broker
Korban yang tidak mengetahui niat bejat pelaku, lalu masuk ke dalam toko tersebut. Setelah masuk ke dalam toko, pelaku langsung memperkosa korban. Usai melampiaskan aksi bejatnya, korban diminta pulang oleh pelaku.
"Setibanya di rumah, korban mengeluh sakit pada bagian vitalnya dan menceritakan kejadian yang ia alami ke keluarganya," imbuhnya.
Baca juga: Kasus DBD di Sampang 4 Bulan Tembus 260 Orang
Geram dengan aksi pelaku, pihak keluarga lalu melaporkan pelaku ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan dan alat bukti lengkap, polisi menangkap pelaku dan dikeler ke Mapolres Sampang.
"Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih kami proses," pungkasnya.