jatimnow - Baru 1,44 persen warga Kabupaten Ponorogo melakukan aktivitas Identitas Kependudukan Digital (IKD). 1,44 persen itu setara dengan 11.265 jiwa.
“Data 1,44 persen itu sampai akhir tahun 2023,” ujar Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo, Heru Purwanto, Senin (8/1/2024).
Heru mengatakan bahwa belasan ribu warga yang melakukan aktivitasi masih dari abdi negara. Mereka adalah unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Baca juga: Hindari DPT Invalid, KPU Tuban Gelar Rakor Penyelesaian Data
“Selain ASN, juga warga kampus mahasiswa yang sudah kami datangi. Jadi mereka ASN dan mahasiswa maupun dosen di kampus-kampus Ponorogo,” katanya.
Heru mengaku, manfaat aktivitasi sangat banyak. Keunggulan IKD adalah warga tidak perlu membawa fisik KTP.
Baca juga: Pemkot Mojokerto Gencar Jemput Bola Perekaman KTP di SMA
“Juga tidak perlu membawa identitas lain, seperti kartu keluarga ygang terlalu besar. Kalau IKD cukup membawa handphone yang biasa dibawa kemana-mana,” tegasnya.
Harapan Heru, instansi terkait juga menerapkan hal yang sama. Tidak usah lagi meminta foto copy KTP karena sudah ada aktivitasi IKD.
“Berharap setiap akses layanan bisa pakai IKD. Jadi warga tidak perlu membawa-bawa fisik KTP maupun yang lain,” urainya.
Baca juga: Jadwal Layanan Publik di Mojokerto Selama Ramadan, Pj Wali Kota: Tetap Normal
Heru mengklaim bahwa Dispendukcapil berusaha menambah warga yang melakukan aktivitasi IKD dengan cara sosialisasi terhadap warga yang mengurus kependudukan.
“Petugas layanan kami berikan semacam target agar bisa dapatkan sasaran IKD. Paling tidak, ada bertambah yang aktivitas IKD,” pungkasnya.