jatimnow.com - Selama libur Lebaran, warga yang mudik ke Banyuwangi bisa memanfaatkan kesempatan mudik untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk).
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) tetap membuka layanan pada masa libur Lebaran. Salah satu warga yang memanfaatkan kesempatan ini adalah Ragil Ditya, pemudik yang selama ini tinggal di Bali.
"Sangat membantu. Ada sejumlah dokumen adminduk yang akan saya update, kebetulan tahu kalau pas libur hari raya masih buka, saya manfaatkan untuk mengurusnya," ujar Ragil, seperti dilansir laman Pemkab Banyuwangi, Minggu (30/3/2025).
Bupati Ipuk Fiestiandani sebelumnya telah memerintahkan seluruh OPD untuk tetap melayani para pemudik yang sedang pulang kampung ke Banyuwangi. Salah satu instruksinya, Dispendukcapil untuk tetap membuka layanan selama libur Lebaran.
"Kami ingin memberikan layanan optimal kepada warga Banyuwangi dirantau. Sambil mudik, mereka masih bisa mengurus dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Semoga bermanfaat," kata Ipuk.
Memasuki hari ketiga pelayanan di hari libur ini, tercatat ratusan warga memanfaatkan layanan ini.
Plt. Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Choiril Ustadi Yudawanto, mengatakan pada hari ketiga ini total ada 109 warga yang telah memanfaatkan layanan ini. Ada yang mengurus kartu tanda penduduk (KTP), kartu identitas anak (KIA), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, hingga akta kematian.
Baca juga:
Urus Adminduk di Surabaya Bisa Pakai Aplikasi, Cukup 1 Genggaman
"Rata-rata setiap hari ada 30 pemohon. Yang paling banyak adalah pemohon KTP, baik KTP pemula maupun KTP update data," ujar Ustadi.
"Alhamdulillah semuanya bisa kita layani karena kita sudah mengantisipasi sejak awal dengan mengajukan penambahan blanko KTP ke provinsi," imbuhnya.
Pelayanan Dispendukcapil dibuka setiap hari selama masa libur Lebaran. Kecuali pada hari H Lebaran, tanggal 31 Maret dan 1 April. Selebihnya, pada 29-30 Maret dan 2-6 April layanan tetap dibuka seperti biasa mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Baca juga:
Dispendukcapil Gresik Beri Layanan Adminduk Warga Binaan Rutan Banjarsari
Selain itu, juga dibuka layanan mobile dengan pengajuan melalui whatsapp. Bagi pemudik yang membutuhkan dokumen adminduk bisa menghubungi helpdesk Kantor Dispendukcapil di nomor 081336700900.
"Kami menjamin permohonan via WA pun tetap kami layani, selama tidak ada perubahan data dan seluruh persyaratnya terpenuhi," tegasnya.
"Jadi, warga yang tidak bisa datang ke kantor, bisa mengirimkan permohonannya melalui WA ke nomor yang sudah kami bagikan," tutup Ustadi.