Solusi Bawaslu Ponorogo Tutupi Kekurangan PTPS 8 Orang

Selasa, 09 Jan 2024 13:32 WIB
Reporter :
Ahmad Fauzani
Ketua Bawaslu Ponorogo, Bahrun Mustofa (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Meski sempat diperpanjang, jumlah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Ponorogo masih kurang. Kekurangannya sebanyak 8 petugas.

“Sudah diperpanjang sampai kemarin, Senin (8/1/2024) tetap kurang. Padahal sesuai jadwal awal pendaftaran itu dari Selasa (2/1/2024) lalu sampai Sabtu (6/1/2024),” ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo, Bahrun Mustofa, Selasa (9/1/2024)

Walaupun diperpanjang, hasilnya tetap masih kurang. Kekurangan 8 petugas ini untuk di wilayah Kecamatan Pulung.

Baca juga: Mercon Meledak di Ponorogo karena Korban Rokokan

“8 PTPS itu ada di Kecamatan Pulung. Tepatnya di Desa Pulung, Pulung Merdiko dan Plunturan,” kata Bahrun ketika ditemui di kantornya, Jalan Halim Perdana Kusuma.

Karena sudah perpanjangan dan masih mengalami kekurangan, Bahrun merencanakan solusi lain, yaitu mengisi PTPS dari desa lain.

Baca juga: Kondisi Korban Ledakan Mercon di Ponorogo Mengenaskan

“Ada solusi, diambilkan dari terdekat. Misal PTPS Pulung diambilkan dari pendaftar dari PTPS Desa Karangpatihan yang tidak diterima,” terang Bahrun kepada jatimnow.com.

\

Menurut Bahrun, kebutuhan petugas PTPS ini memang cukup banyak. Total untuk Kabupaten Ponorogo memerlukan 2893 PTPS.

Baca juga: Mercon Meledak di Ponorogo, 2 Korban Terluka

“Selain itu kan sebelum perekrutan PTPS, ada perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang jumlahnya berkali-kali lipat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Ponorogo membuka pendaftran PTPS mulai Selasa hingga Sabtu (2-6/1/2024). Kebutuhan PTPS di Kabupaten Ponorogo sekitar 2893 petugas sesuai dengan jumlah TPS yang ada. Namun kebutuhan tersebut masih belum terpenuhi, meskipun masa pendaftaran telah diperpanjang hingga Senin (8/1/2024).

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler