jatimnow.com - Spanduk mengatasnamakan Warga Madura Pecinta Mahfud MD bertebaran di sejumlah titik di Bangkalan. Spanduk ini terindikasi menganjung ujaran kebencian yang menyinggung Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pun turun tangan untuk melakukan penertiban.
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan, di beberapa titik terpasang spanduk yang terindikasi mengandung provokasi SARA.
Baca juga: 11 Warung Remang di Probolinggo Dibongkar Paksa, Ada Praktik Prostitusi?
Usai berdiskusi bersama tim pengawas, pihaknya lantas mengambil keputusan untuk menertibkan spanduk-spanduk yang sama yang tersebar.
"Kebetulan kami juga punya pokja pengawasan isu negatif. Setelah mengetahui laporan adanya spanduk itu, kita rapatkan dan disepakati untuk ditertibkan karena berisi ujaran yang provokatif," ujarnya, Sabtu (27/1/2024).
Baca juga: 7 Anjal Digaruk Satpol PP Lamongan, Dianggap Ganggu Ketertiban
Ia juga mengatakan, dari hasil pemantauan, terdapat 24 spanduk dengan isu negatif tersebar di berbagai titik, di antaranya di Kecamatan Labang, Tragah, Burneh hingga Blega.
"Dari akses Suramadu mulai Labang hingga Burneh itu ada 20 spanduk kami tertibkan. Selain itu, ada 4 spanduk di Blega yang sudah ditertibkan. Kami akan terus lakukan pencegahan agar tidak berimbas pada lainnya," jelasnya.
Baca juga: 3 Tempat Karaoke Tak Berizin di Probolinggo Ditutup
Diketahui, banyak spanduk berisi ujaran kebencian, seperti Warga Madura Cinta Mahfud MD: Tekkak Anak'en Presiden Mon Korang Ajar Paggun Ebeles (Meski anak Presiden kalau kurang ajar tetap dibalas).
Spanduk lain bertuliskan Gibran Tengate Cong, Menghina Mahfud Berarti Menghina Kita Semua (Gibran Hati-hati, Menghina Mahfud Berarti Menghina Kita Semua.