jatimnow.com - Satreskrim Polres Pamekasan menangkap oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang Kepala Desa di Kecamatan Pakong, Pamekasan.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, mengatakan, penangkapan oknum wartawan dilakukan saat sedang memeras kades di salah satu cafe di Pamekasan.
"Kami tangkap di sebuah tempat makan," ujarnya, Kamis (01/2/2024).
Baca juga: Kasus Pemerasan Wartawan Gadungan, AJI dan PWI Bojonegoro: Jangan Takut Lapor Polisi!
Oknum wartawan berinisial F yang diduga merupakan wartawan dari media Indopersnews, meminta uang dengan cara mengancam akan memberitakan proyek yang ada di desa tempat kades menjabat.
Baca juga: Oknum Wartawan di Jombang yang Cabuli Anak Tiri Divonis 8 Tahun Penjara
Meski begitu, saat ini polisi belum memberikan keterangan detail terkait penangkapan itu. Kini pihaknya masih memproses kasus itu lebih lanjut.
"Masih kami proses nanti detailnya akan kami sampaikan," imbuhnya.
Baca juga: Pilihan Pembaca: Wartawan Pemeras Dokter, Bandit Cewek, Farel Prayoga
Sementara itu, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam mengaku oknum tersebut, bukanlah anggota. Ia juga meminta pihak kepolisian memproses kasus tersebut dan pihaknya akan mengawal kasus itu agar pelaku mendapatkan efek jera.
"Itu bukan anggota kami. Seluruh anggota dan pengurus PWI tidak akan melakukan tindakan seperti itu karena hal tersebut melanggar kode etik jurnalistik," pungkasnya.