Pixel Code jatimnow.com

Kasus Pemerasan Wartawan Gadungan, AJI dan PWI Bojonegoro: Jangan Takut Lapor Polisi!

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Misbahul Munir
Barang bukti kartu identitas oknum wartawan yang diamankan polisi (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Barang bukti kartu identitas oknum wartawan yang diamankan polisi (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro meminta masyarakat agar tidak takut melapor jika merasa diintimidasi, dirugikan, bahkan dimintai uang oleh oknum yang mengaku wartawan.

Ketua Aji Bojonegoro, Dedi Mahdi mengungkapkan bahwa saat ini banyak orang bisa mengaku sebagai wartawan, alias wartawan abal-abal karena mudahnya membuat website dan kartu pers.

"Namun yang perlu publik ketahui, terutama pengusaha dan pejabat publik, jurnalis atau wartawan yang bukan abal-abal senantiasa menjunjung etika profesi, seperti tidak meminta uang kepada narasumber, apalagi sampai melakukan pemerasan," ungkap Dedi.

Pihaknya mendukung warga yang merasa diintimidasi oknum yang mengaku sebagai wartawan untuk melapor ke pihak berwajib.

"Kita juga mendukung pada pihak kepolisian untuk memberangus wartawan abal-abal yang melakukan pemerasan, dan meresahkan masyarakat," tegasnya.

Senada, Ketua PWI Kabupaten Bojonegoro, M. Yazid mengapresiasi keberanian masyarakat yang mau melapor terkait insiden dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai wartawan.

Baca juga:
Polres Bojonegoro Sabet Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik

"Aksi pemerasan itu sangat tidak dibenarkan, apalagi mengatasnamakan wartawan. Silahkan masyarakat melapor, jika merasa diperas oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan," ungkapnya.

Selain itu ia mengapresiasi langkah cepat pihak penegak hukum dalam menangkap pelaku. Pasalnya, kian hari makin banyak oknum yang meresahkan masyarakat yang berkedok menjadi wartawan.

"Sehingga dibutuhkan sinergi semua pihak, baik pers, penegak hukum maupun masyarakat dalam menangani oknum-oknum wartawan yang nakal tersebut. Sebab wartawan bekerja dengan karya intelektual dan jangan sampai dicederai maupun dikambinghitamkan," pungkasnya

Baca juga:
Pelaku Pelecehan Jamaah Masjid Boureno Bojonegoro Terancam Penjara 10 Tahun

Sebelumnya, Polres Bojonegoro mengamankan 5 orang yang mengaku sebagai wartawan yang dilaporkan telah melakukan tindakan pemerasan terhadap pengusaha asal Desa/Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro.

Para tersangka meminta uang puluhan juta dengan dalih sebagai tutup mulut agar usaha yang di kerjakan oleh korban tidak diviralkan atau dilaporkan ke pihak yang berwajib. Ternyata setelah ditangkap diketahui uang hasil pemerasan itu digunakan oleh para tersangka untuk liburan tahun baru di Bali.