jatimnow.com - Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya mempersiapkan pesta demokrasi coblosan Pemilu serentak pada 14 Februari mendatang. Khususnya saat proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus lapas.
"Kami telah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Simulasi Pemilu 2024 di Lapas Kelas I Surabaya," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Selasa (6/2).
Lapas I Surabaya menjadi salah satu barometer pelaksanaan karena memiliki TPS khusus yang relatif banyak. Selain itu, tingkat kerawanan juga relatif tinggi.
Baca juga: Kemenkumham Kalsel Timba Ilmu Strategi Raih WBK WBBM di Kanwil Jatim
"Ada 6 TPS Khusus di Lapas I Surabaya dan secara profiling, warga binaannya juga termasuk yang medium dan high risk," lanjut Heni.
Untuk itu, sebanyak 42 petugas KPPS beserta pengawas Lapas Kelas I Surabaya mengikuti kegiatan bimtek dan simulasi tersebut.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo sebagai langkah mempersiapkan hal-hal baru dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
"Yakni penyederhanaan formulir dan pengaturan norma yang baru seperti persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pemanfaatan teknologi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP)," ujar Kalapas I Surabaya Jayanta.
Selain itu, Jayanta mengungkapkan simulasi tersebut dapat memberikan pengalaman langsung kepada petugas KPPS dalam menghadapi situasi yang mungkin terjadi selama proses pemungutan suara.
Baca juga: Masyarakat Dapat Mengajukan Penerbitan SKHW di BHP bagi Semua Golongan
“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan ketangguhan dan kesiapan petugas dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul saat Pemilu 2024,” ujarnya.
Jayanta juga mengatakan bahwa Lapas I Surabaya akan menyediakan enam TPS Khusus yang mudah diakses warga binaan. selain itu juga Lapas yang sekarang dihuni sebanyak 1,376 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut masih tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1,147 orang.
"WBP yang belum masuk DPT disebabkan karena merupakan penghuni baru dalam kurun waktu Juli 2023 hingga Februari 2024, sedangkan DPT awal sudah ditetapkan oleh KPUD pada bulan Juni 2023. Untuk warga binaan yang tidak masuk DPT akan diusulkan masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)," urainya.
Jayanta memastikan untuk kesiapan yang telah dilakukan seperti halnya menjalin Kerjasama dengan Dispendukcapil Sidoarjo untuk melakukan validasi dan perekaman NIK di Lapas. Kemudian melakukan bimbingan teknis dan simulasi dari KPUD Sidoarjo kepada petugas Lapas kemudian melakukan sosialisasi mendalam kepada seluruh warga binaan.
Baca juga: 2 Pimti Pratama Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
“Bagi mereka yang belum masuk ke dalam DPT akan kita usulkan dalam daftar pemilihan tambahan yang akan kami susulkan di tanggal 7 Februari 2024 mendatang,” ungkapnya.
Sedangkan Doni salah satu perwakilan dari PPK Kecamtan Porong, Sidoarjo membenarkan bahwa bagi warga binaan yang belum masuk DPT sampai tanggal 7 Februari akan dimasukkan sebagai pemilih. Begitu juga bagi yang ingin pindah pilih.
Doni juga menjelaskan bahwa untuk jumlah surat suara yang diterima oleh warga binaan sendiri dapat dilihat di surat pemberitahuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Di situ sudah tertera surat suara yang didapatkan sesuai administrasi yang diberikan,” pungkasnya.