jatimnow.com - Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap pencuri ponsel asal Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar bernama Indra Tutut Basuki (33). Polisi meringkus Indra ketika berada di lokalisasi daerah Ngunut, Kabupateb Tulungagung Jumat (7/8/2018).
Penangkapan Indra berawal dari rekaman CCTV yang tersebar di media sosial.
Baca juga: Minimarket di Tulungagung Dibobol Maling, Diduga Masuk Lewat Atap Plafon
( Reporter: CF Glorian ;; Editor: Faris A. Naufal )
Baca juga: Polres Gresik Ungkap Curat Truk dan Penipuan Penggelapan Motor