jatimnow.com - Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap pencuri ponsel asal Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar bernama Indra Tutut Basuki (33). Polisi meringkus Indra ketika berada di lokalisasi daerah Ngunut, Kabupateb Tulungagung Jumat (7/8/2018).
Penangkapan Indra berawal dari rekaman CCTV yang tersebar di media sosial.
Baca juga: Pencuri Uang Pasien RSUD Soegiri Ditangkap, Ternyata Sudah Beraksi di 6 TKP
( Reporter: CF Glorian ;; Editor: Faris A. Naufal )
Baca juga: Aksi Pencurian Handphone Karyawan Rumah Makan di Kota Probolinggo Terekam CCTV