jatimnow.com - Sebanyak 50 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kediri tidak bisa menyalurkan hak suara mereka dari dalam penjara, Rabu (14/2/2024). Sedangkan yang mencoblos sesuai daftar pemilih tetap (DPT) 854 narapidana
Plt. Kepala Lapas Kediri Budi Ruswanto mengatakan, ada 3 TPS khusus di dalam Lapas ini untuk menampung suara mereka, 901, 902 dan 903.
Untuk yang bertugas, adalah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berasal dari Lapas, sedang petugas Linmas dari Kelurahan Mojoroto dan pengawas dari Bawaslu.
Baca juga: 286 DPT di TPS 5 Candi Sidoarjo Lakukan Coblosan Ulang Gegara 1 Pemilih Ini
"Kami jajaran petugas Lapas Kediri tetap membantu prosesi jalannya kegiatan dalam rangka memperlancar pencoblosan dan penghitungan suara," ujarnya, Rabu (14/2/2024).
Baca juga: 47 TPS Bangkalan Salah Prosedur, Akibatnya Harus Coblos dan Hitung Ulang
Namun, lanjut Budi, ada sekitar 50 orang warga binaan yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya, karena mereka baru masuk Lapas Kediri setelah proses pendataan selesai.
"Kami sebenarnya, pada detik-detik terakhir telah mengajukan data mereka ke KPU, namun sampai hari H pencoblosan ini, ternyata belum ada keputusan dan warga binaan yang baru masuk itu tidak bisa menyalurkan hal pilihnya," pungkasnya.
Baca juga: Bima Sena Tenda Kediri Raup Cuan di Hari Coblosan Pemilu 2024
Sementara itu dalam kegiatan coblosan di aula Lapas Kediri ini, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitas, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Tjahja Rediantana, turut melakukan pemantauan.
Pihaknya datang bersama Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo dan Komandan Kodim 0809 Letkol Inf Aris Setiawan untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 ini dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.