Pixel Codejatimnow.com

47 TPS Bangkalan Salah Prosedur, Akibatnya Harus Coblos dan Hitung Ulang

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Fathor Rahman
Pelaksanaan pemungutan suara di salah satu TPS di Bangkalan (Foto: Pemkab Bangkalan for jatimnow.com)
Pelaksanaan pemungutan suara di salah satu TPS di Bangkalan (Foto: Pemkab Bangkalan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Banyaknya kesalahan prosedur dalam pelaksanaan pemilihan umum di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Bangkalan membuat Bawaslu Bangkalan memberikan rekomendasi untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan terdapat 12 TPS yang akan melakukan pencoblosan ulang. Hal itu terjadi akibat adanya kesalahan prosedur dalam tata cara pemungutan suara.

"Untuk pemungutan ulang ada 12 TPS," ujarnya, Sabtu (17/2/2024).

Namun pihaknya belum bisa memastikan pencoblosan itu akan dilakukan kapan. Sebab, saat ini masih menunggu logistik dari KPU.

Baca juga:
286 DPT di TPS 5 Candi Sidoarjo Lakukan Coblosan Ulang Gegara 1 Pemilih Ini

"Pelaksanaan masih dikoordinasikan karena KPU tidak memiliki cadangan plano. Kami juga menunggu logistik untuk pemungutan ulang itu," imbuhnya.

Tak hanya itu, juga terdapat 47 TPS yang saat ini masih dalam kajian untuk dilakukan penghitungan suara ulang. Dari jumlah itu, dipastikan 35 TPS akan dilakukan pengitungan suara ulang dalam waktu dekat.

Baca juga:
Bima Sena Tenda Kediri Raup Cuan di Hari Coblosan Pemilu 2024

"Pekan ini akan dilakukan. Kalau untuk yang masuk dalam kajian kami ada 47 TPS. Untuk yang kami rekom ada 35, sisanya masih dalam proses pengkajian," pungkasnya.

Rep : Fathor Rahman