6 Pria Diringkus Polisi saat Asyik Pesta Sabu di Bangkalan

Minggu, 25 Feb 2024 17:05 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Enam pemuda diamankan Polres Bangkalan saat pesta sabu. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Enam pria diringkus polisi dalam kamar kos di Desa/Kecamatan Tanjung Bumi. Saat itu mereka tengah asyik berpesta sabu.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, para tersangka patungan untuk membeli barang haram dari M yang saat ini berstatus DPO.

"Untuk barangnya mereka beli dari M yang saat ini masih DPO," ujarnya, Minggu (25/2/2024).

Baca juga: Fakta-fakta Penggerebekan Sarang Pesta Narkoba di Surabaya

Adapun enam pelaku yakni FM (30) dan RS (34) merupakan warga Kecamatan Banyuates, Sampang; MR (30), Y (19), FI (38) serta IB (24) warga Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.

Baca juga: Sebuah Rumah Kos di Surabaya Digerebek Polisi karena Sering Digunakan Ajang Pesta Sabu

"Empat pelaku warga Bangkalan dan 2 lainnya warga Sampang. Semuanya kami amankan," imbuhnya.

\

"Mereka diamankan saat sedang pesta sabu dan didapatkan barang bukti satu set alat hisap dan 0.30 gram sabu yang belum terpakai," tambahnya.

Baca juga: Suami Nekat Gadaikan Mobil Istri Untuk Belanja Sabu-sabu

Akibatnya, tersangka dijerat Pasal 112 nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 4 tahun penjara.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler