Beredar di Medsos Beras SPHP Tulungagung Dijual di Atas HET, Ini Tanggapan Bulog

Senin, 11 Mar 2024 12:35 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Beras SPHP yang ditawarkan di atas HET di medsos. (Foto: Akun Facebook Racun Shopee Tulungagung)

jatimnow.com - Perum Bulog Cabang Tulungagung mengimbau kepada para mitra untuk tidak menjual beras Stabilisasi Pasokan dam Harga Pangan (SPHP) di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Imbauan ini menyusul ditemukannya mitra yang menjual beras tersebut melewati harga yang telah ditetapkan. Selain itu, banyak beredar di media sosial penjuaan beras SPHP di atas HET.

Pemimpin Cabang Perum Bulog Tulungagung, David Donny Kurniawan mengatakan, total jumlah mitra atau Rumah Pangan Kita (RPK) di Tulungagung sebanyak 39 toko. Para mitra tersebut, dapat membeli beras SPHP ke BULOG dengan harga Rp9.950/kilogram. Sedangkan pedagang dapat menjual maksimal Rp10.900/kilogram.

Baca juga: Beras Bulog Dikemas Premium Beredar di Malang, Teliti Merek Ini!

"Mitra dapat jual ke masyarakat atau end user tetapi tidak boleh melebihi HET-nya itu Rp10.900/kilogram atau Rp54.500 per lima kilogram" ujarnya, Senin (11/03/2024).

Pihak Bulog sendiri terus melakukan pemantauan terkait penjualan beras SPHP. Mereka juga membatasi pembelian mitra. Setiap minggu para mitra hanya dapat membeli beras SPHP sebanyak 2 ton saja.

Baca juga: DPKP Jatim Pastikan Stok Beras Aman hingga 4 Bulan ke Depan

Pembatasan ini dilakukan agar tidak terjadi panic buying akibat mahalnya harga beras. Selain itu, mereka juga memastikan stok ketersediaan beras masih aman hingga bulan April mendatang.

\

"Setiap bulan kita juga menyalurkan beras untuk beberapa program pemerintah, stok ketersediaan saat ini masih aman hingga bulan April," tuturnya.

David berharap masyarakat ikut mengawasi penjualan beras SPHP. Jika ditemukan adanya penjualan beras SPHP diatas HET, mereka dapat melaporkannya.

Baca juga: Tradisi Ngasak di Probolinggo, Berkah Panen Padi saat Harga Beras Mahal

Sejauh ini, pihak Bulog sendiri telah memberi sanksi kepada 1 mitra yang kedapatan menjual beras SPHP melewati harga. Sanksi tersebut, berupa pemutusan kontrak kerja.

"Silahkan melaporkan jika ada beras SPHP yang dijual diatas HET, jika itu merupakan mitra Bulog kami siap memberi sanksi," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler