KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

Rabu, 27 Mar 2024 14:23 WIB
Reporter :
Advertorial, Ahmad Fauzani
Sosialisasi pencegahan korupsi oleh KPK di ruang rapat paripurna DPRD Ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke Ponorogo pada Selasa (26/3/2024) sore. Namun, kali ini bukan untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT), melainkan untuk melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi.

Salah satu sasaran utamanya adalah para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo.

Seluruh anggota legislatif terlihat hadir di ruang rapat paripurna di lantai 3 Kantor DPRD Kabupaten Ponorogo. Mereka dengan seksama mendengarkan penjelasan yang disampaikan oleh perwakilan dari KPK.

Baca juga: AKD DPRD Ponorogo Periode 2024-2029 Dibentuk, Prioritas APBD 2025

“Siang ini, kami mengunjungi legislatif (DPRD Ponorogo). Intinya, kami meminta dukungan terkait program-program pemberantasan korupsi,” ungkap Kepala Satuan Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK-RI, Wahyudi, pada Rabu (27/3/2024).

Wahyudi juga menyoroti beberapa potensi terkait peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan perlunya perhatian khusus dari pihak legislatif terhadap pengelolaan anggaran.

Baca juga: Ratusan Honorer DLH Ponorogo Tak Bisa Ikut Rekrutmen PPPK Mengadu ke DPRD

“Sejauh ini terdapat beberapa catatan terkait peningkatan PAD yang perlu menjadi perhatian operasional anggaran. Meskipun ada penurunan indikator, namun tidak sampai mengkhawatirkan. Namun, terdapat beberapa catatan yang harus segera diperbaiki, terutama dalam mendapatkan dukungan dari DPRD,” paparnya.

\

Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, menjelaskan bahwa kunjungan KPK kali ini adalah untuk melakukan sosialisasi pencegahan korupsi terutama menjelang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Beberapa indikator hasil evaluasi pun dibahas bersama.

“Kami akan menindaklanjuti temuan tersebut agar terdapat keseimbangan antara internal, eksternal, dan faktor-faktor lainnya. KPK tidak hanya memberikan sanksi, namun juga melakukan pendidikan anti korupsi untuk setidaknya mengurangi praktik korupsi,” ujarnya.

Baca juga: Pimpinan DPRD Ponorogo 2024-2029 Resmi Dilantik, Dwi Agus Prayitno jadi Ketua

Dengan kunjungan ini, diharapkan sinergi antara KPK dan DPRD Ponorogo dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam mencegah korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Adv)

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler