jatimnow.com - Anggota DPRD Ponorogo serap aspirasi para pelaku usaha di Jalan Sultan Agung. Para pelaku usaha itu mengungkapkan beberapa keluhan pada anggota DPRD Kabupaten Ponorogo pada Kamis (4/4/2024).
Keluhan tersebut terkait penurunan drastis omset usaha setelah pemerintah daerah menerapkan jalan searah di kawasan Segi 8 Emas. Para pelaku usaha meminta agar jalan kembali dibuka dua arah, sebagai upaya untuk meningkatkan omset mereka.
“Permintaan kami simpel, kami ingin dua arah," ungkap Aryo Tejo, seorang penjual sate gulai kambing.
Baca juga: AKD DPRD Ponorogo Periode 2024-2029 Dibentuk, Prioritas APBD 2025
Mereka menyampaikan bahwa penurunan omset terjadi tidak hanya saat jalan searah dari utara ke selatan, tetapi juga sebaliknya.
Aryo mengungkapkan bahwa omsetnya turun hingga lebih dari 70 persen setiap harinya, dari biasanya mencapai Rp350 ribu menjadi hanya Rp70 ribu.
Baca juga: Ratusan Honorer DLH Ponorogo Tak Bisa Ikut Rekrutmen PPPK Mengadu ke DPRD
Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, menyatakan telah menerima aspirasi dari warga dan mengakui bahwa permintaan mereka bersifat obyektif dan realistis.
Sunarto mengungkapkan, ketika warga masyarakat menanyakan aspek kenyamanan, oleh pihak eksekutif (Dishub Ponorogo) menjawab, ada pemasangan speed bumb.
Sementara perihal kenyamanan ibadah, yang ditanyakan masyarakat, karena di situ ada masjid NU, dijawab Dishub, dicarikan penyeberangan.
Baca juga: Pimpinan DPRD Ponorogo 2024-2029 Resmi Dilantik, Dwi Agus Prayitno jadi Ketua
Sunarto menegaskan bahwa DPRD akan mengawal dan mengambil langkah-langkah konkret dalam menanggapi keluhan tersebut.
“Namun langkah konkret apa yang akan diambil masih akan ditentukan nanti,” pungkasnya. (Adv)