jatimnow.com - DPC Partai Demokrat Kota Kediri membuka penjaringan bakal calon wali kota dan Wakil Wali Kota Kediri tahun 2024. Hal ini menindaklanjuti hasil rapat pleno DPC dan DPP tentang petunjuk pelaksanaan Pilkada Kediri.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Kediri Baru Rohman mengatakan, pembukaan penjaringan bakal calon wali kota dan Wakil Wali Kota Kediri ini dimulai hari ini sampai akhir April nanti. Hal ini merupakan mekanisme Partai Demokrat untuk memberikan kesempatan kepada kader internal maupun dari luar partai untuk berebut rekomendasi dari DPP.
"Melalui mekanisme ini, kami ingin memastikan Demokrat akan mengusung calon kepala daerah yang memiliki kapasitas dan kapabilitas sebagai wali kota dan Wakil Wali Kota Kediri mendatang," ujar Baru, pada Rabu (24/4/2024).
Baca juga: Muslimat NU Kota Kediri Gelar Istigasah, Doakan Mbak Vinanda - Gus Qowim
Terkait kriteria yang disyaratkan, Baru Rohman menyampaikan bahwa syarat minimalnya sesuai dengan yang disyaratkan oleh KPU. Tetapi yang pasti, kata dia, karus kompeten dan memiliki kapasitas.
"Internal - eksternal bebas. Dari internal saya rasa Ketua DPC H. Ashari, S.E telah memenuhi syarat itu. Saya berharap beliau juga akan masuk dalam tahapan ini," imbuh dia.
Baca juga: Jadi Kakak Asuh Disabilitas di Kediri, Vinanda Komitmen Wujudkan Kota Inklusif
Disinggung rumor intensitas komunikasi dengan Ketua Harian Suket Teki Nusantara (STN) Vinanda Prameswati, S.H, M.Kn dengan petinggi partai mulai daerah, provinsi hingga pusat, Baru Rohman menilai hal tersebut adalah langkah informal yang baik untuk memastikan usulan dari daerah, provinsi sampai DPP nantinya bisa linier.
"Tetapi mekanisme formalnya tetap harus dijalankan sesuai PO dan juklak," tegasnya.
Baca juga: Mbak Vinanda - Gus Qowim Silaturahmi dengan PD Muhammadiyah Kota Kediri
“Apabila mekanisme dan tahapan internal ini segera dijalankan dan segera ada kepastian calon yang kami perjuangkan, akan cukup banyak waktu untuk mempersiapkan diri menjemput kemenangan," tandasnya.
Diketahui, Pilwali Kediri dilaksanakan serentak bersama daerah lain pada 27 November 2024 mendatang.