jatimnow.com - Massa aksi Hari Buruh di Surabaya membentangkan bendera merah putih raksasa di depan kantor Pemprov Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (1/5/2024).
Pantauan di lokasi, bendera merah putih itu dibawa oleh pasukan Garda Metal FSPMI Jawa Timur yang kemudian di ikuti massa aksi dari berbagai organisasi serikat buruh se-Jawa Timur. Mereka melakukan longmarch dari prempatan Jalan Bubutan sampai Jalan Pahlawan atau titik lokasi pusat peringatan May Day.
Bendera merah putih itu disebut sebagai simbol persatuan dan kecintaan mereka terhadap bangsa Indonesia. Mereka bersatu untuk memperjuangkan nasib dan kesejahteraan para buruh.
Baca juga: Ponorogo Peringati Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa
Selain membentangkan bendera merah putih raksasa, terlihat massa aksi membawa berbagai spanduk dan bendara organisasi serikat buruh.
Baca juga: Pj Gubernur Adhy Janji Akomodir Tuntutan Buruh saat Aksi May Day di Surabaya
Dalam orasinya massa buruh tuntutan mereka di antaranya adalah pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT), pencabutan UU Omnibus Law nomor 6/2023, mereka juga mendesak agar Pergub Jatim tentang Perlindungan Tenaga Kerja segera disahkan.
Selain itu, buruh juga menuntut untuk disediakan alokasi APBD untuk BPJS Kesehatan rakyat miskin, tolak upah dan pesangon murah, Perda jaminan pesangon, serta menolak sistem kerja outsourcing.
Baca juga: Peringati May Day, Buruh di Candi Sidoarjo Belajar Melukis
Massa aksi juga menagih janji Mantan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang akan memperjuangkan nasib para buruh di Jawa Timur.
Hingga berita ini ditayangkan massa aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day masih memadati depan kantor Pemprov Jatim. Sesekali mereka meneriaki para pejabat yang berada didalam kantor untuk keluar menemui mereka.