jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Kediri kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 kali dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2023.
Laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) itu diserahkan Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Kamis (2/5/2024).
Mas Dhito menyampaikan, opini WTP yang diterima tersebut dinilai sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri dalam melaksanakan tata kelola keuangan yang akuntabel mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi.
Baca juga: Raih Predikat WTP ke-13, Pj Wali Kota Malang Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak
"Sejak awal kami terus mengajak seluruh jajaran di Pemkab Kediri untuk menjaga komitmen ini, termasuk melaksanakan evaluasi rutin untuk menganalisa sejauh mana ketertiban pengelolaan keuangan oleh semua SKPD," katanya.
Baca juga: Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, Bupati Ponorogo: Bukan Prestasi, Ini Kewajiban
Terlepas dari upaya yang dilakukan, lanjut Mas Dhito, evaluasi dan rekomendasi dari BPK setiap tahun selalu dijadikan pedoman untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Mas Dhito mengapresiasi atas evaluasi dan rekomendasi yang diberikan BPK. Hal itu menurut Mas Dhito sebagai petunjuk bilamana pengelolaan keuangan pemerintah daerah kurang tepat.
Baca juga: DPRD Jatim Minta Pemprov Tindak Lanjuti Rekomendasi WTP dari BPK
"Kami di Pemerintah Kabupaten Kediri berharap sinergitas ini terus terjaga untuk kedepan pengelolaan keuangan daerah ini terus optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, penyerahan LHP LKPD tahun 2023 ini diserahkan secara serentak kepada 37 pemerintah daerah kabupaten/kota di Kantor BPK Jawa Timur. Pada hari yang sama juga diadakan pembukaan Plaza BPK Jawa Timur.