Pixel Code jatimnow.com

Raih Predikat WTP ke-13, Pj Wali Kota Malang Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Gerhana
Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M saat menerima penghargaan Pemkot Malang, yakni predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. (Foto: Gerhana
Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M saat menerima penghargaan Pemkot Malang, yakni predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. (Foto: Gerhana

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Pemkot Malang untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut menerima penghargaan yang diberikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, H.M. Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA, CSFA.

Penghargaan itu diterima secara langsung oleh Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M bersama Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, S.E di Sidoarjo, Kamis (2/5/2024).

Dikatakannya, penghargaan yang ada merupakan capaian membanggakan dan berkat kerja keras yang baik dari seluruh elemen di Pemkot Malang dalam menyajikan laporan keuangan yang akuntabel serta transparan.

"Alhamdulillah, ini tahun ke tiga belas kita berturut-turut dalam mempertahankan predikat opini WTP. Diterima kemarin Kamis (2/5/2024)," kata Wahyu, Jumat (3/5/2024).

Menurutnya, predikat yang telah diraih menjadi komitmen Pemkot Malang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Sehingga, setiap APBD dan setiap rupiah betul-betul terasa manfaatnya oleh masyarakat.

Wahyu menyampaikan, sejumlah indikator harus dipenuhi guna mempertahankan predikat tersebut. Seperti aspek kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP); kecukupan pengungkapan (adequate disclosure); kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Baca juga:
Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, Bupati Ponorogo: Bukan Prestasi, Ini Kewajiban

Perlu diketahui, predikat WTP diberikan oleh auditor BPK apabila laporan keuangan entitas yang diperiksa telah menyajikan data secara wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Wahyu juga mengapresiasi sinergi dari seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya. Ia juga meminta agar kinerja tersebut terus ditingkatkan.

Orang nomor satu di Pemkot Malang ini juga mengucapkan terimakasih, dan predikat tersebut merupakan apresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan Pemkot Malang bersama dengan DPRD Kota Malang.

Baca juga:
DPRD Jatim Minta Pemprov Tindak Lanjuti Rekomendasi WTP dari BPK

"Yang tentunya ke depan akan lebih mengeratkan barisan dalam membangun budaya pengelolaan keuangan yang semakin akuntabel dan transparan dalam penggunaan APBD, juga hal pendukung lainnya yang harus terus ditingkatkan," ungkapnya.

Wahyu juga berterimakasih atas peran BPK yang senantiasa mendorong kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Terima kasih juga kepada jajaran BPK yang senantiasa membimbing di setiap tahapannya dan kepada kami pemerintah daerah untuk dapat bekerja lebih baik lagi, sehingga terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang transparan serta akuntabel," katanya. (PRKPM)