CJH Lamongan Diimbau Bawa Barang Sewajarnya, Rokok Boleh Tapi Terbatas

Kamis, 09 Mei 2024 12:52 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
Kasi PHU Kemenag Lamongan, Abdul Ghofur saat meninjau pusat layanan terpadu haji dan umroh Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan mengimbau agar para jamaah haji bersikap wajar dalam membawa barang bawaan.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Kemenag Lamongan, Abdul Ghofur menekankan bahwa imbauan itu tujukan untuk kelancaran proses jelang keberangkatan haji ketika di Embarkasi Surabaya.

"Ini yang selalu kita wanti-wanti setiap kali kita melakulan pembinaan, di bimbingan manasik haji untuk melarang barang bawaan yang di dilarang oleh penerbangan termausk barang membahayakan, gunting, dan sejenisnya," ujarnya, Kamis (9/5/2024)

Baca juga: Cara BPKH Limited Fasilitasi Kenyamanan Jamaah Haji

Belajar dari kejadian tahun lalu, pihak Embarkasi Surabaya menyita sejumlah barang tak wajar dari jamaah Lamongan, seperti gunting, palu, paku, bahkan cobek.

Baca juga: Jamaah Haji Bojonegoro Dijadwalkaan Pulang Hari Ini, 5 Meninggal di Tanah Suci

"Jikalau jamaah ada yang tetap membawa barang terlarang jelas nanti dibongkar disita oleh pihak embarkasi," bebernya.

\

Gofur menyebut Ketentuan itu juga berlaku pada konsumsi rokok yang dibatasi minimal jamaah haji diperbolehkan membawa 200 batang atau 2 slop rokok ke tanah suci.

Baca juga: Mengenal Azera, Tradisi Masyarakat Bangkalan Kunjungi Jamaah Pulang Haji

"Selain itu, bahan kimia bahan yang mudah meledah dan terbakar. Termasuk rokok itu boleh tapi dibatasi hanya 200 batang atau 2 slop," bebernya.



Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler