Penjual Pentol Tipu Gadis Lamongan Raup Rp167 Juta, Ini Modusnya

Minggu, 12 Mei 2024 13:06 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
Ilustrasi. (dok jatimnow.com)

jatimnow.com - Penjual pentol asal Bojonegoro diamankan Polres Lamongan karena telah melakukan aksi penipuan terhadap seorang gadis dengan modus bisa memasukkan dalam CPNS.

Dengan akal bulusnya, pelaku mampu meraup keuntungan sebanyak Rp167 juta dari korbannya.

Pelaku bernama Andik Setiawan (48), warga asal Desa Tlogoagung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Pelaku ditangkap saat berjualan pentol keliling di Rumah Sakit Umum Bojonegoro.

Baca juga: Janjikan Bisa Mutasi Jabatan, Oknum Satpol PP Jombang Ditangkap Polisi

Sedangkan korbannya, Arya Novita (20), asal Dusun Toronglo, Desa Sumberagung, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.

"Iya, kami menerima laporan dari korban pada 7 April 2024 lalu atas kerugian yang dialaminya. Kejadiannya berlangsung pada Minggu, 8 Januari 2023, sekira pukul 14.00 WIB," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andy Nur Cahyo, Minggu (12/5/2024).

Mulanya, korban yang ditemani ayah dan kakaknya tergiur dengan penawaran masuk PNS yang diajukan pelaku. Korban bertemu pelaku di rumah kontrakan milik pelaku di Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Baca juga: Korban Penipuan PNS Eks DPRD di Tulungagung Bertambah

"Akhirnya korban membayarnya dengan cara berangsur melalui BRIMO Bank BRI ke nomor rekening tersangka. Selain itu, korban juga membayarkan uang tunai. Jika ditotal, uang yang diserahkan korban ke tersangka senilai Rp167 juta," ungkap Andy.

\

Singkatnya, usai uang diserahkan ke tersangka, ternyata tidak ada panggilan masuk untuk bekerja menjadi PNS di Pemkab Lamongan, seperti yang dijanjikan oleh tersangka kepada korban.

Korban yang kecewa dan sadar telah ditipu oleh tersangka pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan kerugian yang dialaminya ke Polres Lamongan.

Baca juga: Terlibat Kasus Penipuan, Mantan Anggota DPRD Ini Diringkus Polisi

Beberapa waktu kemudian petugas berhasil mendapatkan informasi bahwa tersangka sudah tidak pernah pulang ke rumahnya di Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.

"Dari informasi terakhir, tersangka ngekos di wilayah Bojonegoro. Tim akhirnya melakukan maping dan mendapati tersangka berada di sekitar Rumah Sakit Umum Bojonegoro. Tersangka ditangkap pada hari Selasa (7/5/2024) kemarin," paparnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler