Pria ini Dipukul Martil Lantaran Tidak Sopan Saat Bertamu

Jumat, 14 Sep 2018 22:45 WIB
Reporter :
Jajeli Rois
Kapolres Trenggalek saat jumpa pers kasus penganiayaan, Jumat (14/9/2018).

jatimnow.com – Komarudin (35), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah memukul kepala tetangganya dengan martil. Pemukulan itu dilakukan lantaran Sholachudin tersinggung saat korban bertamu ke rumah pelaku.

Kapolres Trenggalek AKBP Didit bambang Wibowo menjelaskan penganiayaan itu berawal ketika anak pelaku dijemput dari salah satu pondok pesantren di Jombang. Kemudian, anak pelaku itu dibawa ke Munjungan tanpa sepengetahuan pelaku.

“Setelah membawa anaknya itu, korban kemudian bertamu ke rumah pelaku,” kata Didit saat jumpa pers, Jumat (14/9/2018).

Baca juga: 9 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Kamboja Surabaya Diringkus, 5 DPO

Selanjutnya, pelaku menanyakan alasan membawa anaknya itu, namun ternyata korban menjawab dengan kata-kata yang tidak sopan. Bahkan, korban pun sempat menyenggol badan pelaku.

“Pelaku ini akhirnya tersinggung dan langsung memukul kepala korban dengan martil yang kebetulan saat itu ada di sekitar korban,” ujarnya.

Baca juga: Anak Mantan Kades di Sampang Dianiaya, Diduga Cekcok Uang Penggilingan Batu

Akibatnya, korban terluka parah hingga harus dirawat di Puskesmas Munjungan. Tidak terima dengan kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Munjungan.

\

“Pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan mengamankan sebuah palu yang digunakan oleh korban,” imbuhnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Baca juga: Warga Pamekasan Pulang Ngarit Dibacok Pria Misterius

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Trenggalek

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler