jatimnow.com - Abdul Ghofur terus bersiap menatap kontestasi Pilkada Lamongan 2024. Ia mengaku bakal mengikuti regulasi yang ada untuk bisa maju dalam Pilbup, November mendatang.
Dari ketentuan yang disampaikan KPU RI berdasarkan Undang-undang Pilkada bahwa caleg terpilih harus mundur bila ingin ikut dalam Pilkada serentak 2024. Pengunduran diri harus dibuat paling lambat 5 hari seteleh penetapan pasangan calon Pilkada serentak.
Berkaitan dengan hal itu, maka Ghofur yang harusnya menjadi Ketua DPRD Lamongan hasil Pemilu pada Februari lalu harus merelakan dan melepas posisinya tersebut.
Baca juga: KPU Lamongan Gelar Simulasi Coblosan, Siapkan Kebutuhan Disabilitas
Abdul Ghofur menyatakan bahwa ia siap mengikuti segala ketentuan yang ada termasuk mundur dari kursi DPRD Lamongan.
"Kalau aturanya itu sudah, kalau itu (mundur) ya kita ikuti aturan," ungkap Ghofur usai menghadiri pelantikan Panitia Penilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Lamongan, Kamis (16/5/2024).
Baca juga: Logistik Pilkada Capai 98 Persen, KPU Lamongan Siapkan Proses Pendistribusian
Sepak terjang Ghofur memang cukup cemerlang di kancah politik Lamongan. Pilkada 2024 Ketua DPC PKB tersebut berhasil menyumbang suara terbesar untuk partainya, ia juga mampu menorehkan 12 kursi di DPRD Lamongan.
Ditanya soal persiapan Pilkada, hingga saat ini ia tengah mencoba komunikasi intens dengan partai untuk rekom dan mengusung dirinya serta membuat poros koalisi baru untuk Pilbup mendatang.
"Ya, kita ngajak berkoalisi partai semua. Sekali lagi untuk membangun Lamongan tidak bisa sendiri bersama-sama partai untuk berkoalisi," ujarnya.
Baca juga: Fenomena Strong Voter di Pilkada Lamongan, Loyalis Petahana 81,3 Persen
Ghofur menyebut bahwa pihaknya sudah mulai bergerak dari mengangkat tingkat popularitas dengan konten media sosual, elektabilitas dengan memasang baliho, serta deklarasi dukungan dari sejumlah unsur.
"Kemarin kebetulan deklarasi dukungan oleh mantan kades itu saya dewan penadihat, kebetulan kemarin diadakan halal bihalan dan silaturahmi," katanya.