Kondang Melanggar, Pelayanan Farmasi, 6 Jalur Masuk

Rabu, 22 Mei 2024 08:10 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo, Tirto Adi. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)

jatimnow.com - Berita Bawasku Jatim yang memutuskan Kondang Kusumaning Ayu, terbukti bersalah melakukan pelanggaran administatif menjadi pilihan pembaca pada Selasa (21/5/2024) kemarin.

Selain itu, berita lainnya adalah pasien RSUD RT Notopuro Sidoarjo mengeluhkan pelayanan farmasi. Juga ada berita Dispendikbud Sidoarjo siap melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Redaksi merangkum ketiga berita pilihan pembaca tersebut.

Baca juga: Lomba Hias Telur, Malam Vigili Paskah, Ngaku jadi Korban Begal

Kondang Terbukti Melanggar, Bawaslu Jatim: Laporan Sudah Diserahkan ke KPU

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur memutus Kondang Kusumaning Ayu, terbukti bersalah melakukan pelanggaran administatif mengenai persyaratan dalam pendaftaran calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024.

Baca juga: Alasan Megawati, Gangguan Distribusi Air, Diamankan saat Mudik

Pasien Keluhkan Pelayanan Farmasi, Ini Penjelasan RSUD RT Notopuro Sidoarjo

\

Dalam forum tersebut, diungkapkan keluhan sejumlah pasien terkait pelayanan bagian farmasi yang dinilai kurang maksimal.

PPDB 2024/2025 Sidoarjo Segera Dibuka, Dispendikbud: Ada 6 Jalur Masuk

Baca juga: Arisan Bodong, Beasiswa Pemkab Sidoarjo, HUT Sekti Jember

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo siap melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler