jatimnow.com - Rabu (14/3/2018) sore, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Blitar, TNI dan Polri menggelar razia kos kosan. Razia kos dilakukan di 3 kecamatan yang ada di Kota Blitar.
Dari sejumlah rumah kos yang dirazia petugas, sedikitnya 10 pasangan bukan suami istri diamankan petugas, karena berada dalam satu kamar.
"Ini merupakan razia rutin kita. Njenengan tau sendiri, tadi ada 10 pasangan bukan suami istri berduaan dalam satu kamar kos," kata Kepala Satpol PP Kota Blitar Harianto, kepada wartawan Rabu (14/03/2018).
Baca juga: Satpol PP akan Sisir Tempat Maksiat di Surabaya, RHU Jangan Coba-coba Nakal!
10 pasangan yang kedapatan berada dalam satu kamar langsung didata. 20 muda mudi yang tak bisa menunjukkan bukti pernikahan, langsung digelandang ke Mako Satpol PP Kota Blitar.
Beberapa pemuda yang terjaring razia petugas sempat melakukan perlawanan dan terkesan meremehkan petugas razia. Kendati demikian mereka tetap digelandang aparat penegak Perda untuk didata.
Baca juga: Duh, Gadis di Tulungagung Terciduk saat Bersama 3 Remaja Pria di Kamar Kos
Dari 20 orang yang terjaring razia, bukan hanya berasal dari Kota Blitar saja. Bahkan hampir seluruhnya berasal dari luar kota seperti dari wilayah Kabupaten Blitar.
Harianto menambahkan selain didata, 10 pasangan muda mudi tersebut langsung mendapatkan pembinaan. Selain itu, razia rutin tersebut akan terus dilakukan guna menciptakan ketentraman di Kota Blitar.
Baca juga: Satpol PP Lamongan Dapati Gadis 16 Tahun Dipekerjakan Jadi Pelayan Warkop
"Mereka kita tahan KTP-nya. Mereka yang pengen ngambil harus sambil membawa surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya," tutup dia.
Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes